Infoterkini.co.id – Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri kembali ada.
Satu dari lima Pasien Dalam Pengawasan (PDP) status proses pengawasan rumah sakit (RS) di RSUD Muhammad Sani Karimun dinyatakan positif Covid-19.
“Pasien berusia 30 tahun (laki-laki) warga Pacitan, mulai dirawat di RS pada 19 Juni 2020, hasil tes PCR nya positif Covid-19,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, Kamis (25/6/2020) sore.
Baca Juga: Plt Gubernur Kepri Bertemu Pencipta Aplikasi Pencegahan Covid-19
Baca Juga: Pemko Batam Bagikan Pelindung Wajah ke Pedagang dan Pembeli di PasarĀ
Dikatakannya, pasien positif Covid-19 tersebut datang ke Karimun bersama temannya warga Surabaya.
Keduanya Mengginap dalam satu kamar hotel di Karimun sejak tanggal 9 Juni 2020.
“Hasil rapid test keduanya reaktif, sama-sama mulai dirawat di RS pada 19 Juni 2020. Namun, hasil tes PCR yang warga Surabaya negatif Covid-19. Mereka berdua di Karimun sedang melakukan pengerjaan kapal,” beber Rachmadi.
Baca Juga: Menteri PANRB Berikan Santunan ke Ahli Waris ASN yang Tewas Saat Bertugas Menangani Covid-19
Keluarnya atau sudah diketahui hasil tes PCR kedua orang tersebut, saat ini masih ada 3 PDP proses pengawasan RS lagi.
“Semoga hasil tes PCR ketiga PDP negatif Covid-19,” harap Rachmadi mengakhiri.
(Redaksi)