Infoterkini.co.id – Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri kembali ada.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Satu dari lima Pasien Dalam Pengawasan (PDP) status proses pengawasan rumah sakit (RS) di RSUD Muhammad Sani Karimun dinyatakan positif Covid-19.

 

“Pasien berusia 30 tahun (laki-laki) warga Pacitan, mulai dirawat di RS pada 19 Juni 2020, hasil tes PCR nya positif Covid-19,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, Kamis (25/6/2020) sore.

 

Baca Juga: Plt Gubernur Kepri Bertemu Pencipta Aplikasi Pencegahan Covid-19

 

Baca Juga: Pemko Batam Bagikan Pelindung Wajah ke Pedagang dan Pembeli di Pasar 

 

Dikatakannya, pasien positif Covid-19 tersebut datang ke Karimun bersama temannya warga Surabaya.

 

Keduanya Mengginap dalam satu kamar hotel di Karimun sejak tanggal 9 Juni 2020.

 

“Hasil rapid test keduanya reaktif, sama-sama mulai dirawat di RS pada 19 Juni 2020. Namun, hasil tes PCR yang warga Surabaya negatif Covid-19. Mereka berdua di Karimun sedang melakukan pengerjaan kapal,” beber Rachmadi.

 

Baca Juga: Menteri PANRB Berikan Santunan ke Ahli Waris ASN yang Tewas Saat Bertugas Menangani Covid-19

 

Keluarnya atau sudah diketahui hasil tes PCR kedua orang tersebut, saat ini masih ada 3 PDP proses pengawasan RS lagi.

 

“Semoga hasil tes PCR ketiga PDP negatif Covid-19,” harap Rachmadi mengakhiri.

 

(Redaksi)