Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KepriLinggaPeristiwaPolitikTrend

Datangi Kantor KPU Lingga, Lima Partai Buat Laporan

×

Datangi Kantor KPU Lingga, Lima Partai Buat Laporan

Sebarkan artikel ini
Datangi Kantor KPU Lingga, Lima Partai Buat Laporan
IKUTI RCMNEWS di Google News

Lingga – Lima pengurus partai politik di Kabupaten Lingga yakni partai Perindo, PAN, Demokrat, PKS dan Partai Buruh mendatangi Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga bersama kuasa hukumnya Rediston Sirait.

Kedatangan rombongan lima orang partai ini maksud dan tujuannya ingin membuat laporan dan meminta KPU menanggapi penarikan laporan dana yang dilakukan Encek Basri, bendahara Nasdem.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rediston Sirait mengatakan, kedatangan kelima orang pengurus partai ingin membuat laporan terkait penarikan laporan dana yang dilakukan oleh bendahara Nasdem, Encek Basri bahwa laporan yang diberikan oleh berdahara Nasdem itu adalah fiktif.

“Jadi kedatangan saya bersama rombongan pengurus partai yakni Perindo, PAN, Demokrat, Partai Buruh dan PKS ingin membuat laporan resmi dan meminta KPU menanggapi penarikan laporan dana yang dilakukan Bendahara Nasdem, bahwasanya laporan itu fiktif,” kata Rediston Sirait di Kantor KPU, Rabu 27 Maret 2024

Disamping itu, pihaknya juga meminta KPU Lingga agar menindaklanjuti laporan dana kampanye Partai Nasdem sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Dan kedatangannya bersama rombongan tidak ada upaya untuk menguntungkan pihak manapun,” tegasnya.

Sementara, Ketua PKS Kabupaten Lingga, Salmizi menyampaikan, sebagai pengurus partai politik dirinya merasa terpanggil untuk mendukung KPU Lingga dalam menjalankan amanah konsitusi sebagai penyelenggara pemilu, agar tercipta demokrasi yang baik sesuai dengan aturan.

“Dengan kejadian ini, kami berasumsi bahwa Partai Nasdem Lingga tidak mentaati aturan yang berlaku, untuk itu KPU Lingga harus bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada partai tersebut, sesuai pelanggaran yang dibuatnya,” kata Salmizi.

“Dan laporan keuangan adalah merupakan hak dan wajib dilakukan oleh semua partai yang ikut dalam Pileg di Kabupaten Lingga,” tambahnya.

Selain itu, Partai Demokrat Kabupaten Lingga, Zuhardi meminta KPU Lingga harus tegas menindaklanjutinya. Dengan adanya kasus ini tentu para caleg yang berkompetisi di Pileg Kabupaten Lingga tahun 2024 merasa dirugikan.

“KPU harus profesional menjalankan tugas segera ditindak lanjuti, apa yang terjadi di Partai Nasdem, para caleg yang berkompetisi di Pileg 2024 tentunya merasa dirugikan dengan kejadian ini,” kata Zuhardi.

Lanjutnya, akan terus mengawal sampai ada keputusan yang dilakukan KPU Lingga dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Semetara Komisioner KPU Kabupaten Lingga, Adi Setiadi mengatakan, KPU Lingga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak diantaranya Bawaslu, KPU Provinsi untuk menggapai laporan pencabutan dana kampanye yang dilakukan bendahara Partai Nasdem, dengan alasan dana kampanye yang dilaporkan Encek Basri adalah fiktif.

“KPU akan melakukan kordinasi ke pihak Bawaslu dan KPU Provinsi untuk mengambil keputusan terkait hal itu dan laporan telah kami terima,apa pun hasilnya nabati akan kami diberikan dalam waktu dekat,” kata Adi.

Meski penarikan laporan dana kampanye dilakukan langsung oleh bendahara Nasdem, namun pihaknya tidak memiliki wewenang apakah penarikan laporan tersebut sah atau tidak.

KPU Lingga hanya menerima laporan untuk selanjutkan diteruskan ke KPU Provinsi Kepri bekerja sama dengan konsultan untuk melakukan audit.

“Atas hal ini kami juga masih menunggu petunjuk dari KPU Provinsi Kepri apakah laporan yang dicabut ini sah atau tidak,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *