Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriKesehatanPeristiwa

Dinkes Karimun Kirim 200 Sampel Swab Covid-19 ke BTKLPP Batam

×

Dinkes Karimun Kirim 200 Sampel Swab Covid-19 ke BTKLPP Batam

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi. (Foto: dok/infoterkini.co.id).

Karimun, infoterkini.co.id – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri sebanyak 14 orang.

Kesemua pasien kini sedang diisolasi di RSUD Muhammad Sani Karimun.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Semakin meningkatnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun terus bergerak cepat turun langsung ke lapangan melakukan tracking.

Setelah melakukan tracing atau menelusuri, pada Minggu (16/8/2020), Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun telah mengiriman sebanyak 200 sampel swab ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.

“200 orang yang sampel swabnya dikirim adalah orang-orang yang kontak erat dengan pasien positif. Terdiri dari 140 warga Pulau Kundur dan 60 warga Pulau Karimun,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi.

Ditempat terpisah, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengharapkan, hasil dari swab yang keluar nanti semuanya negatif Covid-19.

“Mari kita doakan hasilnya yang keluar nanti negatif Covid-19. Dan yang positif Covid-19 segara sembuh,” pintanya saat menyaksikan pembagian masker dari komunitas Askar Bertanjak di Coastal Area.

Pada kesempatan itu Rafiq mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun harus disiplin menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19.

Selain itu, imbaunya lagi, masyarakatnya untuk menjaga jarak satu dengan yang lainnya dan hubungan kontak langsung bersalaman secara langsung (berjabatan tangan) yang menjadi kebiasaan atau budaya.

“Cukup dengan cara yang lain, seperti menganggukkan kepala saja. Ini  bukanlah untuk menghilangkan etika, budaya. Namun itu salah satu cara memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Rafiq mengakhiri.

Seperti diberitakan sebelumya, meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19, Bupati Karimun telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 300/SET-COVID-19/VIII/SE-16/2020 tentang ‘Peningkatan Kewaspadaan Dini’. Kemudian SE Nomor: 300/SET-COVID-19/VIII/SE-17/2020 tentang ‘Pembatasan Aktivitas Sosial Masyatakat’.

Selain itu, TNI-Polri bersama Pemkab Karimun juga sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke jalan protokol serta tempat-tempat keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19.

(kr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *