INFOTERKINI – Pemkab Karimun telah melaksanakan rapat membahas soal masa belajar di rumah atau libur sekolah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Kamis (29/5/2020).
Hasilnya, tenaga kependidikan atau guru kembali masuk ke sekolah pada tanggal 2 Juni 2020, sampai dengan libur semester genap.
“Tanggal 2 Juni nanti guru kembali masuk ke sekolah untuk mempersiapkan bahan ujian semester genap, apakah secara daring (online) maupun manual,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim saat dihubungi infoterkini.co.id, Jumat (29/5).
Lanjutnya, tentang masa libur sekolah bagi siswa PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS, PKBM dan LKP diperpanjang lagi atau tidak, belum dapat dipastikan.
“Sebagaimana ditetapkan sebelumnya, siswa masuk sekolah kembali tanggal 2 Juni 2020 nanti. Tapi Bupati Karimun belum bisa memastikannya, karena masih menunggu surat edaran dari Gubernur Kepri,” ucap Bakri.
Sambungnya, sampai saat ini mengenai diperpajang kembali atau tidak masa libur sekolah siswa, masih belum ada informasinya.
“Masih dikoordinasikan,” kata Bakri mengakhiri.
Seperti diberitakan, Kamis (28/5/) tidak ada lagi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karimun.
Membaiknya perkembangan kasus virus tersebut, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengambil langkah, mulai Jumat (29/5) umat Islam sudah diperbolehkan kembali melaksanakan shalat berjamaah di Masjid. Begitu juga bagi pemeluk agama lainnya. Dengan catatan, harus menerapkan protokoler kesehatan Covid-19 yang ketat.
Lainnya, tanggal 1 Juni 2020 nanti restoran, rumah makan dan warung kopi pada diperbolehkan kembali menyediakan meja dan kursi untuk pengunjung atau pembeli. Ketentuannya, juga harus menerapkan protokoler kesehatan Covid-19.