Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
BintanKepriPeristiwaPolitikTrend

Kantor KPU dan Bawaslu Bintan Dijaga Polisi 24 Jam, Patroli Dilakukan Berjalan Kaki

×

Kantor KPU dan Bawaslu Bintan Dijaga Polisi 24 Jam, Patroli Dilakukan Berjalan Kaki

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU dan Bawaslu Bintan Dijaga Polisi 24 Jam, Patroli Dilakukan Berjalan Kaki
IKUTI RCMNEWS di Google News

Bintan – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Polres Bintan intensifkan pengamanan di Kantor KPU dan juha Kantor Bawaslu di daerah tersebut.

Polres Bintan semakin meningkatkan pengamanan dengan menyiagakan puluhan personil selama 24 jam di Kantor KPU dan Bawaslu.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita intensifkan dan kita perketat pengamanan Kantor KPU dan Kantor bawaslu Kabupaten Bintan karena masa Pemilu semakin dekat,” ucap Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson, Sabtu (18/11/ 2023).

Dikatakannya, sistem pengamanan dengan melaksanakan patroli disekitar bangunan kantor KPU, gudang penyimpanan logistik dan kantor Bawaslu.

Patroli dilakukan dengan berjalan kaki dan juga menggunakan berkendaraan.

Baca: Kunjungi Polres Karimun, Tim Puslitbang Polri Sebut Kepri Masuk Zona Aman Pelaksanaan Pemilu 2024

“Pengamanan ditingkatkan dari semula, bahkan untuk pemantauan kamera pengawas (CCTV) di kedua kantor tersebut tidak pernah ditinggalkan oleh personil yang bertugas,” tuturnya.

Sambungnya, selain dari personel yang melakukan pengamanan, juga dilakukan patroli yang dipimpin oleh perwira pengawas Polres Bintan dan Polsek.

“Perwira pengawas secara bergantian melakukan pengecekan terhadap personil yang melakukan pengamanan agar tidak ada berbenturan waktunya,” kata Iptu Alson.

Baca: Final Piala Soeratin U-17 Kepri di Karimun: Ps Batam vs Tunas Muda FC

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk beraama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif menjelang pelaksanaan pemilu 2024.

“Jangan terpancing isu atau kabar berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” imbaunya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *