INFOTERKINI – Pemkab Karimun melalui Dinas Pendidikan sudah dua kali melakukan perpanjangan masa libur sekolah pada satuan pendidikan PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, PKBM dan LKP negeri maupun sawasta se-Kabupaten Karimun.
Sebagaimana ditetapkan, perpanjagan masa libur sekolah dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 sampai Sabtu ini, dan masuk kembali tanggal 13 April 2020.
Namun, besar kemungkinan masa libur sekolah di daerah berjuluk bumi berazam ini akan diperpanjang lagi untuk yang ketiga kalinya.
“Rencana memperpanjang libur sekolah sampai setelah lebaran 2020,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim saat dihubungi infoterkini.co.id, Rabu (8/4/2020).
Bakri menyebutkan, untuk perpanjang masa libur sekolah yang ketiga kalinya belum diputuskan. Saat ini, pihaknya sedang menyusun program perpanjangannya.
“Setelah selesai dikonsep, dilaporkan ke pak Sekda. Kalau pak Sekda ok, baru kita sebar surat edarannya ke sekolah-sekolah. Tapi rencana memperpanjang masa libur sekolah kembali ada,” kata Bakri.
Dikatakannya, adanya rencana untuk kembali memperpanjang libur sekolah, dikarenakan situasi dan kondisi yang belum memungkin.
“Kalau kita lihat situasi dan kondisi saat ini (wabah Covid-19) belum stabil, jadi tidak memungkin,” ucap Bakri mengakhiri.
Penulis: ko
Muchas gracias. ?Como puedo iniciar sesion?