Karimun – Polres Karimun mengamankan puluhan motor yang terlibat balap liar
di jalan Oil Tanking Kecamatan Meral Barat, Minggu 17 Maret 2024.
Kegiatan patroli cipta kondisi tersebut dipimpin oleh Wakapolres Karimun, Kompol Herie Pramono.
Turut hadir dalam kesempatan itu Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Samapta dan personel TNI AL serta Satpol PP.
Adapun sasaran patroli cipkon diantaranya Villa Kapling, Hotel Alishan, Taman Hijau RSUD serta jalan Oil Tanking Kecamatan Meral Barat.
Wakapolres Karimun mengatakan, sebanyak 56 sepeda motor yang melakukan aksi balapan liar yang diamankan.
Baca: Kapolres Karimun Kerahkan Personel Atur Lalin di Pasar Tumpah Selama Ramadhan
Lanjutnya, kendaraan itu rata-rata sudah dimodifikasi dan umumnya digunakan para pelaku balap liar yang masih di bawah umur.
Selain tidak memiliki administrasi kelengkapan dalam berkendara, seluruhnya juga tidak menggunakan helm.
Untuk memberikan efek jera, kendaraan yang terlibat aksi balap liar itu diberi sanksi tilang olah Satlantas Polres Karimun.
“Kita amankan dan ditilang, pemilik kendaraan baru bisa mengambil setelah putusan pengadilan dan melengkapi kelengkapan standar motor itu kembali,” ucap Kompol Herie.
Baca: Safari Ramadhan di Sugie Besar, Bupati Karimun Salurkan Bantuan Puluhan Juta Untuk Masjid
Wakapolres Karimun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang diambil tersebut.
“Ini untuk warga Karimun dengan kesadaran hukum tinggi dalam rangka terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” katanya.