Batam – Pengiriman sebanyak 30 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia di Perairan Pantai Dangas, Kota Batam, Provinsi Kepri berhasil digagalkan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Friche Flack mengatakan, pengagaalan tersebut berawal dari informasi yang diterima Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) Bakamla RI terkait adanya kegiatan mencurigakan yang diduga aktivitas pemuatan calon PMI ilegal di sekitar Pantai Dangas.
Pada Minggu (12/11/2023), pihaknya segera melajukan penyekatan di Perairan Utara Sekupang, Kota Batam sekaligus melaksanakan penindakan terhadap upaya penyelundupan calon PMI ilegal.
Sekitar pukul 19.08 WIB pihaknya berhasil menemukan kapal cepat tanpa nama yang sedang melaju ke arah utara keluar dari perairan Pantai Dangas.
Namun keberadaan pihaknya diketahui dan kapal tersebut langsung berbalik arah ke selatan, sebagai upaya melarikan diri.
Setelah setengah jam dilakukan pengejaran, anggota Bakamla menemukan kapal tanpa nama tersebut di salah satu dermaga tidak resmi dengan kondisi kapal sudah kosong.
“Melihat kondisi kapal dalam keadaan kosong, tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan orang-orang tersebut,” katanya.
Baca: 6 Tim Karimun Berguguran di Piala Soeratin U-17 Kepri, Laga Semifinal Digelar 18 November 2023
Kemudian pada, Senin (13/11) sekitar pukul 05.30 WIB, anggota Bakamla berhasil menemukan 30 orang calon PMl ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lokasi dermaga tersebut.
Lokasi tersebut diketahui merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Guna penyelidikan lebih lanjut, sebanyak 30 orang calon PMI ilegal tersebut di amankan menuju KN Pulau Marore-322.
“Dari hasil penyelidikan didapatkan data bahwa para calon PMI ilegal berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian, untuk berangkat ke Malaysia, calon PMI ilegal mengaku perlu merogoh kantong sejumlah Rp10-Rp15 juta per
orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen,” jelasnya.
Baca: Penyalur PMI Ilegal ke Singapura Ditangkap di Batam, Korban Dijanjikan Gaji yang Besar
Dia menyebutkan, pada, Kamis (16/11), 30 orang calon PMl yang diamankan tersebut telah diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Miaran lndonesia (P4MI) Kota Batam guna proses hukum selanjutnya.
“Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI” katanya.
Sumber: ANTARA