Karimun – Sudah cukup lama sekali Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri yang telah selesai dibangun tapi belum juga beroperasi.
Hal itu dikarenakan tidak adanya suplai listrik dari PT Soma Daya Utama yang berada di daerah Zona Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (Zona 1).
Sehingga, PT PLN tidak boleh menyalurkan listrik di wilayah zona satu tersebut.
PT Soma Daya Utama merupakan salah satu perusahaan listrik yang sudah diberikan izin dari Kementerian.
“Sudah 8 tahun SPBE berdiri tapi tidak bisa beroperasi karena tidak bisa masuk listrik,” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq, Jumat 19 April 2024.
Dikatakannya, untuk memakai mesin genset sendiri tidak bisa karena biayanya sangat tinggi.
Selain itu, harga jual gas LPG 3 kg tentu dinaikan tidak lagi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Baca: Bupati Rafiq: Gas LPG 3 Kg di Karimun Tidak Langka, Masyarakat Jangan Panik
“Harganya jualnya di atas HET tentu tidak boleh, mau diturunkan harganya maka akan rugi,” kata Bupati Karimun.
Bupati Rafiq menyampaikan, upaya-upaya yang dilakukannya agar SPBE beroperasi,
sudah beberapa kali memasukan surat ke Pemerintah Pusat melalui Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
“Kita sudah lakukan upaya-upaya, tapi kewenangannya berada di pusat,” ungkapnya.
Namun sambung Rafiq, hasil koordinasinya dengan Gubernur Kepri belum lama ini sudah mendapatkan angin segar.
“Perusahaan tersebut berjanji akan mulai beroperasi dan mengaliri listrik ke SPBE Karimun pada Mei 2024. Mari kita doakan bersama-sama,” ucapnya.
Baca: Masyarakat Jangan Panik, Kouta Gas LPG 3 Kg Karimun Masih Tersisa 137.200 Tabung
Namun jika tidak juga beroperasi, Bupati Rafiq menegaskan, dirinya akan mengambil langkah-langkah.
“Jika tidak beroperasi juga pada Mei nanti harus diambil langkah-langkah agar PLN boleh masuk, paling tidak PLN dapat mengalirkan listrik untuk SPBE. Jika SPBE beroperasi dapat menekan harga, tidak terjadi kelangkaan dan tak perlu lagi mengambil gas ke Tanjung Uban,” katanya mengakhiri.