Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengambil langkah tegas melalui pelaksanaan Operasi Antik Seligi 2024.
Operasi tersebut dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kepulauan Riau.
Hasil razia terdapat 4 orang terindikasi positif menggunakan narkotika, terdiri dari 3 laki-laki dan 1 perempuan.
Mereka terjaring razia di salah satu hotel di Kota Batam. Diantara barang bukti yang berhasil diamankan di TKP adalah bong sabu.
“Operasi ini tidak hanya tentang penindakan, tetapi juga pencegahan dan pengungkapan kasus-kasus terkait narkoba,” ujar Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Tidar Wulung Dahono, Kamis 28 Maret 2024.
Dikatakannya, Operasi Antik Seligi 2024 tidak hanya sekadar penindakan, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat akan bahayanya narkotika, serta komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Baca: Kasat Lantas Polres Karimun Berganti dari Iptu Brian ke AKP Bakri
Diharapkan, keberhasilan ini dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama dalam menjaga lingkungan bebas dari ancaman narkotika.
Selain itu, merupakan salah satu langkah proaktif dari Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca: Satu Personel Polres Karimun Dipecat
“Sekaligus memperkuat peran aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika di Kepulauan Riau,” tambahnya mengakhiri.