KARIMUN, RCMNews.id – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi pada bulan pertama tahun 2025 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Lakalantas tersebut terjadi di JI Letjen Suprapto tepatnya di Simpang 4 Mutiara,
Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Dua sepeda motor yang terlibat tabrakan ialah Honda Vario BP 3766 CK warna merah dikendarai berinisial MS (laki-laki) berboncengan dengan Mu.
Dengan Yamaha Mio J BP 5641 KR warna putih juga dikendarai laki-laki inisial TKW berboncengan dengan Nu.
Dalam kecelakaan itu, seorang penumpang sepeda motor berinisial Mu (perempuan) meninggal dunia.
BACA: Kasus Lakalantas di Karimun Meningkat Selama 2024, Begini Imbauan Kasat Lantas
“Kejadiannya benar, terjadi pada Minggu 19 Januari 2025 sekitar pukul 13.00
WIB,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar.
Dikatakannya, kecelakaan bermula ketika Honda Vario datang dari arah Jelutung menuju ke arah Simpang 4 Mutiara.
“Sesampainya di dekat JI Letjen Suprapto tepatnya di Simpang 4 Mutiara, tabrakan antara kedua sepeda motor tak dapat dihindarkan,” ucap Dhia.
Ia menyampaikan, akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor inisial MS mengalami luka benjolan pada bagian belakang kepala.
BACA: Ketua PMI Karimun Rocky Ajak Warga Donor Darah
Sementara yang diboncengnya inisial Mu, mengalami pendarahan dibagian kepalanya.
Sedangkan pengendara Yamaha Mio J dan penunpangnya mengalami luka ringan.
Warga dan pengendara lainnya yang melihat kejadian tersebut, dengan segera membawa para korban ke rumah sakit
“Penumpang sepeda motor berinisial Mu meninggal dunia di RSUD Muahmmad Sani Karimun,” sebut Dhia.
Ia kembali menghimbau kepada pengendara di Kabupaten Karimun untuk berhati-hati dalam berkendara.
“Gunakan helm SNI, patuhi peraturan lalu lintas, jangan ngebut, biar lambat yang penting selamat,” pinta Dhia mengakhiri.