Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriPeristiwa

192 Pengendara di Karimun Ditilang, 319 Ditegur

×

192 Pengendara di Karimun Ditilang, 319 Ditegur

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP R Moch Dwi Ramadhanto. (Foto: nk/infoterkini.co.id).

Infoterkini.co.id – Operasi Patuh Seligi 2020 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri selesai digelar pada 5 Agustus kemarin.

Selama operasi dilaksanakan secara serentak se-Indonesia yang dimulai  23 Juli tersebut, mencapai dua ratus pengendara sepeda motor ditilang atau terjaring.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Selama 14 hari melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2020, tercatat 192 pengendara roda yang ditilang dan 319 pengendara diberikan teguran,” jelas jelas Kasat Lantas Polres Karimun, AKP R Moch Dwi Ramadhanto, Jumat (7/8) sore.

Dikatakannya, pengendara yang ditilang  melakukan pelanggaran bervariasi. Pelanggaran paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm.

“Pengendara roda dua yang terjaring didominasi tidak menggunakan helm,” beber Ramadhanto.

Ia berharap dan mengingginkan, semua pengendara di Kabupaten Karimun menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Masyarakat bersama-sama menciptakan budaya tertib berlaluintas di bumi berazam ini,” pinta Ramadhanto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam Operasi Patuh Seligi 2020, Satlantas Polres Karimun tidak hanya melakukan penindakan terhadap para pelanggar.

Tapi juga melaksanakan kegiatan peduli keselamatan pengendara, dengan membagikan helm dan masker secara gratis kepada para pengendara roda dua.

(kr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *