Karimun, rcmnewd.id – Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Kepolisian Resor (Polres) Karimun Polda Kepri berganti.
Selain itu, empat Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di jajaran Polres Karimun juga berganti.
Rotasi alih tugas dan mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/112/III/KEP./2021, STR/113/III/KEP./2021 dan STR/114/III/KEP./2021 tanggal 10 Maret 2021.
“Selain pejabat dan perwira, beberapa brigadir di lingkungan Polres karimun juga ada yang mutasi di lingkungan jajaran Polda Kepri,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dalam keterangan tertulis, Kamis 11 Maret 2021.
Diatakannya, alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi, yang bertujuan untuk pembinaan karir personel serta penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personel.
“Mutasi ini sebagai peningkatan kualitas kinerja organisasi dalam pelaksanaan tugas kedepan, serta meregenarasi pimpinan yang diharapkan membawa ide-ide baru. Sehingga bisa menciptakan langkah-langkah kreatif dan inovatif dalam menjalankan organisasi Polri,” ungkap Kapolres Karimun.