Karimun, infoterkini.co.id – 40 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karimun menandatangani Perjanjian Kinerja tahun 2020.
Penandatangan dilakukan dihadapan Bupati Karimun, Aunur Rafiq di ruang rapat Cempaka Putih lantai 3 Kantor Bupati Karimun, Sabtu (22/2/2020).
Pada kesempatan itu juga disejalankan dengan penyerahan DPA tahun 2020. Turut hadir Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, Kepala Inspektorat dan para Asisten serta Staf Ahli Bupati.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja adalah suatu kewajiban yang dilakukan oleh Kepala OPD.
Karena, itu merupakan tugas pokok dan fungsi masing-masing Kepala OPD yang dilakukan setiap tahunnya, untuk menunjang dari pada visi dan misi kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati).
“Sebagai bentuk komitmen untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegaiatan yang tertuang di dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD), yang diberikan pagu anggarannya di masing-masing OPD,” tambah Rafiq dalam sambutannya.
Disampaikannya, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) Kabupaten Karimun berhasil mendapatkan nilai baik (BB).
Begitu juga dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), terbaik di tingkat Provinsi Kepri. Keberhasilan ini atas semua kerja keras Pimpinan OPD.
“Capaian-capaian atau prestasi yang sudah didapatkan di tingkat Pusat dan Provinsi terus ditingkatkan lagi kedepannya,” harap Rafiq.
Penulis : NK
Foto-Foto : Humas Pemkab Karimun