Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriPeristiwa

Polisi Gencar Berantas Kejahatan Jalanan dan Pekat di Karimun

×

Polisi Gencar Berantas Kejahatan Jalanan dan Pekat di Karimun

Sebarkan artikel ini
Satu dan empat sepeda motor yang diamankan polisi dalam kegiatan cipkon Polres Karimun bersama Polsek daratan, dalam rangka memberantas kejahatan jalanan dan pekat, Sabtu (14/3/2020) malam.
IKUTI RCMNEWS di Google News

INFOTERKINI – Polres Karimun bersama Polsek daratan kembali menggelar cipta kondisi rayonisasi, Sabtu (14/3/2020) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Karimun AKP Lulik Febyantara.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam pelaksanaannya kegiatan, ada dua poin menjadi sasaran, yaitu premanisme dan balap liar ataupun lainnya yang meresahkan masyarakat. Termasuk melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan serta identitas diri warga.

Adapun rute atau tempat yang lalui tim patroli, yakni jalan pesisir Coastal Area, depan RSUD Muhammad Sani, Pasar Telaga Mas, Jalan Puakang, seputaran Kecamatan Tebing, Stadion Badang Perkasa lalu menuju pusat Kota Karimun (Coastal Area).

“Cipkon dilaksanakan untuk menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif, dalam rangka memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat atau pekat,” ungkap Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono kepada infoterkini.co.id, Minggu (15/3/).

Dikatakan Budi, selama pelaksanaan patroli secara mobile, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas.

Selain itu, juga ditemukan beberapa orang remaja yang duduk dan berpacaran ditempat umum. Ditemukan pula remaja sedang meminum minuman alkohol.

Terhadap mereka, hanya diberikan arahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan gangguan kamtibmas.

“Kita juga mengamankan 4 unit sepeda motor berbagai merk yang melakukan balap liar di Coastal Area dan Stadion Badang Perkasa. Pengendara dan motornya diserahkan ke Sat Lantas Polres Karimun untuk ditindak,” ujar Budi.

Budi mengimbau kepada masyarakat khususnya para remaja, agar tidak melakukan tindakan asusila dan melanggar hukum yang berlaku, tidak menggunakan knalpot racing dan melakukan kegiatan balapan liar di jalan umum.

“Polres Karimun dan Polsek daratan terus menerus memberikan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menciptakan sitkamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

 

Penulis: kr