Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
Karimun

Agus Widjaja Minta Imigrasi dan Rutan Karimun Peroleh Predikat WBK-WBBM

×

Agus Widjaja Minta Imigrasi dan Rutan Karimun Peroleh Predikat WBK-WBBM

Sebarkan artikel ini
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Darmunansyah dan jajarannya foto bersama usai pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM di halaman kantornya, Senin 17 Februari 2020.

Karimun, Infoterkini.co.id – Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien.

Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean government, menuju aparatur yang bersih dan bebas dari
KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mewujudkannya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun bersama Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun canangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pembangunan zona integritas di lingkungan Kantor Imigrasi dan Rutan Karimun, ditandai dengan penandatangan piagam pembubuhan tanda tangan sebagai dukungan, Senin 17 Februari 2020.

Acara penandatangan disejalankan dengan deklrasi janji kinerja tahun 2020, berlangsung di halaman Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.

“Saya sangat berharap kepada Kepala Kantor Imigrasi dan Rutan Karimun berserta jajaran, dapat bekerja keras untuk dapat memperoleh predikat WBK dan WBBM seperti yang kita harapkan bersama,” pinta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi KepriAgus Widjaja saat diwawancara wartawan usai acara tersebut.

 

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepri, Agus Widjaja saat diwawancara wartawan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Senin 17 Februari 2020. (Foto: infoterkini.co.id).

Dikatakannya, pembangunan zona Integritas pada satuan kerja (Satker) Kanwil Kemenkumham menuju WBK-WBBM, dimaksudkan sebagai kompetisi dan menjadi percontohan penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah berdasarkan peraturan Menpan-RB Nomor 10 Tahun 2019 meliputi 6 area perubahan, yakni bidang manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik,” jelas Agus.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Darmunansyah komitmen mewujudkan dari apa yang dicanangkan dengan melakukan penguatan di internalnya.

Komitmen lainnya, memberikan dan meningkatkan pelayanan lebih baik kepada masyarakat penguna jasa pihaknya.

Maka dari itu, ia meminta dan mohon dukungan dari semua pihak dalam mewjudkannya.

“Zona integritas menuju WBK dan
WBBM tidak mungkin dicapai apabila tidak terdapat kesatuan komitmen dari seluruh unsur pada suatu satuan kerja, serta semua pihak,” ucap Darmunansyah mengakhiri.

Turut hadir pada kesempatan itu diantaranya Ketua DPRD Karimun, Yusu Sirat, Asisten Pemkab Karimun, Fajar Horison, perwakilan FKPD dan perbankan.

Penulis: KT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *