Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
BatamKepriPeristiwaTrend

Anggota IPK Kepri Dikeroyok Lagi, LBH IPK: Pelaku Sudah Diperiksa Namun Tidak Ditahan

×

Anggota IPK Kepri Dikeroyok Lagi, LBH IPK: Pelaku Sudah Diperiksa Namun Tidak Ditahan

Sebarkan artikel ini
Romesko Purba, S.H Direktur LBH IPK Kepri (Kanan) bersama Korban J Marbun (Tengah) Didampingi Pengurus IPK PAC Sagulung.

BATAM – Belum lagi kasus pengeroyokan 2 orang anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) Tingkat I DPD Provinsi Kepulauan Riau yakni Hendra Prahmana Kaban (42) dan Agus Febrianto Hutagaol (32) oleh puluhan Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Hari Sabtu (19/04/2025) lalu, kini satu orang anggota IPK Kepri J Marbun (43) dikeroyok oleh 3 (tiga) orang dilokasi yang berdekatan dengan TKP pengeroyokan sebelumnya.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, Kejadian itu terjadi pada hari senin (28/04/2025) sekitar pukul 11 Siang di jalan Raya SPBU Paradise atau didepan Toko Kassimura Batu Aji.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengeroyokan itu bermula ketika J Marbun mengendarai sepeda motor dengan membawa ban bekas diboncengan kendaraannya, saat hendak berputar ke u-turn, Ia melihat ada rombongan pengantar jenazah. Marbu merasa bahwa masih ada kesempatan untuk berputar sehingga ia melewati penjaga pengawal mobil jenazah di u-turn.

“Saya lihat masih jauh (ambulance-red), karena ada ruang saya masuk. Dan seketika saya diteriaki dan dihampiri lalu tanpa ada kesempatan saya turun dari motor, saya langsung dihajar dibagian kepala. saya sempoyongan dan langsung melarikan diri,”ujarnya, Senin (28/04/2025) di Mapolsek Batu Aji.

Tak terima dengan kejadian itu, Ia pun menghubungi kader IPK lainnya dan akhirnya J Marbun membuat Laporan Polisi. Hal itu dibenarkan oleh Romesko Purba, S.H, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IPK Kepri.

“Saat itu saya masih mendamping Kader IPK Kepri yang menjadi korban pengeroyokan di Mapolsek Batu aji sebagai terlapor atas LP dari Pelaku Pengeroyokan, setelah mendapat kabar itu, saya minta agar anggota yang mengalami pengeroyokan agar datang ke Polsek Batu Aji. Dan janga membalas serangan,” Ujarnya.

Lanjutnya, Pihaknya langsung mendampingi J Marbun membuat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/58/IV/2025/SPKT/POLSEK BATU AJI/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU dan melakukan visum.

“Langsung saya dampingi buat Laporan Polisi, Visum dan saya dampingi untuk dimintai keterangan untuk melengkapi BAP,”ujarnya.

Ia juga menyamaikan bahwa salah satu dari tiga pelaku sudah diketahui dan sudah mengakui melakukan pemukulan

“Saya apresiasi pihak Kepolisian baik itu Polsek Batu Aji dan Polresta Barelang, salah satu pelaku di identifikasi. Bahkan Pihak Kepolisian mencoba melakukan mediasi, tetapi kami menolak untuk menghentikan perkara itu, secara kemanusian, Klien saya J Marbun menerima Permintaan maaf pelaku tetapi tidak dengan proses hukumnya” ujarnya.

Kepadanya, J Marbun menyampaikan menolak perkara dihentikan agar memberikan efek jera.

“Batu Aji ini sensitif, jangan nanti ada masalah sedikit main pukul saja lantas berdamai dan selesai masalah. Itu tidak baik untuk masa mendatang. Itu hal yang disampaikan oleh Klien saya didepan RT, RW, Pelaku dan perwakilan Keluarganya di Mapolsek Batu Aji,” tegas Romesko Purba.

Dalam kejadian itu, Romesko Purba turut mengaku kecewa karena Salah Satu Pelaku juga tidak ditahan. Namun ia menjelaskan peristiwa hukum pengeroyokan sebelumnya berbeda dengan kejadian ini.

“Seperti saya sebutkan sebelumnya, saya juga bingung dasar apa yang membuat Penyidik tidak melakukan penahanan, saya tau aturan hukumnya dan syarat formilnya. Tetapi apakah tidak lebih baik ditahan, untuk sementara belum ada ditemukan peristiwa hukum yang sama dengan pengeroyokan sebelumnya, pelaku juga berbeda. Tetapi kita tunggu hasil dari kepolisian saja,” tutupnya.

Terpisah, Budi Bukti Purba turut mengaku kecewa keputusan penyidik karena tidak melakukan penahanan. Namun ia tetap mengajak agar seluruh masyarakat Batama agar tetap menjaga kondusifitas dan jangan mahu dihasut oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan dengan menggoreng isu tersebut.

“Bicara kecewa ya pasti kecewa ya, manusiawi. Karena apapun yang terjadi kami IPK tetap menyerahkannya kepada pihak Kepolisian, saya sampaikan kembali bahwa peristiwa pengeroyokan ini murni tindakan pidana dan fokus kepada perbuatannya. Jangan sesekali hal ini dikait-kaitkan dengan Isu SARA. Percayalah jika konflik ini berkembang ke Isu SARA, yang rugi kita semua dan generasi kita mendatang. Percuma ada yang kalah dan menang jika harus ada jiwa yang dikorbankan, saya bermohon seluruh masyarakat Kepulauan Riau khususnya, dan masyarakat Indonesia umumnya. Jangan terprovokasi atas peristiwa ini dan jangan mau diadu domba.” mintanya.

 

(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *