Infoterkini.co.id – Masyarakat RT 01 RW 01 Sememal Keluarahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepri mendadak heboh.
Kehebohan itu dikarenakan telah terjadi dugaan tindak tidana pencurian 1 tandan pisang di kebun milik, Andi berusia 51 tahun, Sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.
Terduga pelaku seorang laki-laki berinisial AT (33 tahun), merupakan warga beralamat di Telaga Harapan, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
Baca Juga:
- Karimun Kembali Tak Ada Pasien Dalam Pengawasan Covid-19
- Masih Ada Penularan Covid-19, Kegiatan Belajar Mengajar di Batam Tetap Secara Daring
Menerima informasi kejadian tersebut, Babinsa Pasir Panjang Kodim 0317/TBK, Sertu Sarmo dengan segera tiba TKP.
Bersama Ketua RW 01 Sememal, Hidayat, Sertu Sarmo mengamankan teeduga pelaku dari amuk massa, lalu menghubungi pihak kepolisian.
Saat ini diduga pelaku pencurian sudah diamankan di Polsek Meral.
“Warga menghubungi dengan cepat saya tiba dilokasi kejadian. Bersama Ketua RW setempat langsung mengamankan diduga pelaku guna menghindari amukan massa,” ujar Sertu Sarmo.
Disampaikannya, Babinsa sebagai ujung tombak satuan komando wilayah TNI selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.
Baik itu untuk membantu, komunikasi sosial, wawasang kebangsaan, karya bakti maupun kegiatan-kegiatan lainnya.
“Komsos untuk mendekatkan diri, mempererat silaturahmi, menyamakan persepsi serta kerjasama yang baik dalam mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat,” pungkas Sertu Sarmo.
Penulis: KR
Editor : Redaksi