Infoterkini.co.id – Babinsa Kelurahan Pasir Panjang Meral Barat, Sertu Sarmo bersama tim gugus tugas Covid-19 melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan, Senin (20/7/2020).
Kegiatan berlangsung sekitar tiga jam tersebut dilaksanakan di Pasar Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Dikatakannya, ia bersama tim gugus tugas Covid-19 melakukan pemeriksaan protokol kesehatan ke setiap orang yang akan memasuki pasar.
Lanjutnya, dengan mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker serta menjaga jarak satu dengan lainnya.
“Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di pasar tradisional,” jelas Sertu Sarmo.
- Baca Juga: Polres Karimun Razia Tempat Hiburan Malam
Ia mengimbau khususnya kepada warga binaannya untuk mematuhi segala aturan atau imbauan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah terkait pencegahan Covid-19.
“Mari bersama-sama kita berkomitmen memberantas virus tersebut dengan disiplin mentaati protokol kesehatannya,” seru Sertu Sarmo mengakhiri.
Penulis & Editor: KO I Redaksi
Muchas gracias. ?Como puedo iniciar sesion?