Infoterkini.co.id – Babinsa Kelurahan Sungai Pasir Kodim 0317/TBK, Sertu Sutaswan memberikan imbauan kepada pelaku usaha (pertokoan) di wilayah binaannya tersebut, Jumat (3/7/2020).
Dalam imbauannya, Sertu Sutaswan
menginstruksikan pelaku usaha tersebut untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kita imbau setiap pertokoan harus ada protokol kesehatan Covid-19 di depan toko masing-masing,” ujarnya.
BACA JUGA: Polres Karimun Tangkap 18 Tersangka Narkoba
Disampaikan Setu Sutaswan, dalam kesempatan memberikan imbauan sekaligus memantau situasi dan kondisi wilayah binannya tersebut.
Karena sebagai ujung tombak kesatuan di lapangan lanjutnya, Babinsa berkeliling untuk mengetahui segala informasi kegiatan yang ada di wilayah binaannya.
BACA JUGA: Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Karimun Sembuh
Hal itu untuk menjalin silaturahmi, kedekatan, kebersamaan serta kekompakan dengan warga binaan.
BACA JUGA: BC Kepri Gagalkan Penyelundupan Smartphone Ilegal Senilai Rp 12 Miliar
“Setiap Babinsa Kodim 0317/TBK selalu selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, guna menguatkan kemanunggalan TNI-Rakyat dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI,” tutupnya.
(Redaksi)