Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
BatamKepri

Badan Pengusahaan Batam Minta Maaf Kepada Wartawan

×

Badan Pengusahaan Batam Minta Maaf Kepada Wartawan

Sebarkan artikel ini
Pertemuan klarifikasi di Media Center BP Batam, Selasa (16/6/2020) siang.
IKUTI RCMNEWS di Google News

INFOTERKINI – Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dendi Gustinandar meminta maaf kepada wartawan.

 

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu dilakukan, berujung pada tindakan oknum Ditpam dan pegawai Klinik Baloi Batam yang mengintimidasi jurnalis. Saat jurnalis bernama Leo Halawa dari Tribun Batam, melakukan peliputan bobroknya pelayanan di Klinik yang dikelola Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) tersebut.

“Kami sangat memohon maaf kepada bapak Leo Halawa dan seluruh rekan media. Atas tindakan anak buah kami. Tentu ini, menjadi pembelajaran ke depan agar diperbaiki pelayanan pada semua tingkat pelayanan di BP Batam,” katanya saat pertemuan mengklarifikasi persoalan yang timbul di Media Center BP Batam, Selasa (16/6) siang.

Dendi mengatakan, pers juga dibebaskan untuk mengontrol pemerintah. Selain fungsi lainnya sebagai kegiatan ekonomi, pendidikan dan hiburan. Kata dia jelas, pada pasal 18 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kegiatan jurnalistik tidak boleh dihalang-halangi dalam bentuk apa pun. Selagi jurnalis tersebut, benar melakukan kegiatan peliputan dengan dipagari oleh kode etik.

“Jurnalis juga adalah sinergi kita membangun bangsa ini, kota Batam. Kami berharap, semua ke depan agar saling memahami,” tambah dia.

Sementara itu, Direktur RSBP Batam, dr Sigit Riyarto mengatakan hal senada. Ia mengatakan, ada dua pokok persoalan yang muncul pada di klinik Baloi Senin (15/6/2020) siang. Pertama pelayanan kurang baik kepada pasien bernama Eligius Bawaulu dan penghalang-halangan kinerja Jurnalis.

”Kami berjanji Insya Allah, tindakan anak buah kami atau kami di klinik Baloi pertama dan terakhir. Kami minta maaf untuk itu. Dan bentuk kepedulian, kami menggratiskan medical checkup kepada pasien tersebut (Eligius Bawaulu-red). Jadi kami mohon pak Leo juga buka pinti maaf kepada kami,” ujar dr Sigit Riyarto.

Sementara itu, Leo Halawa dengan kebijakan yang matang memaafkan. Hanya aja pesan Leo, agar tidak terjadi penghalang-halangan jurnalis. Baik itu yang sudah terjadi pada dirinya di Klinik Baloi maupun dimasa-masa yang akan datang.

 

“Bukan hanya berlaku bagi saya. Tapi kepada semua wartawan dimanapun berada. Selagi dipagari kode etik jurnalistik saat melakukan peliputan, maka tidak ada alasan apapun yang dibenarkan menghalangi peliputan jurnalis. Sebagai insan beriman, tentu saya amaafkan,” kata Leo.

Dalam pertemuan itu, dihadiri Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam Slamet Widodo, Pihak Tribun Batam Thamzil Tahir, Departemen Biro Humas Gerakan Angkatan Muda Nias Indonesia (GAMNIS) Noverius Gulo; Wakil Sekretaris Daerah DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kepri, Firman Bawaulu keluarga korban pasien yang diterlantarkan dan undangan lainnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Eligius Bawaulu hendak berobat di Klinik Baloi. Saat tiba, tidak dilayani dengan baik. Ia merasa diterlantarkan. Malah, justru Masyarakat yang membeli surat rapid test dilayani dengan baik. Kemudian, keburukan itu terdeteksi oleh jurnalis Leo. Dan ia lakukan peliputan. Di situlah terjadi penghalang-halangan kepada dirinya.

 

 

Sumber: rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *