Karimun – Calon Bupati nomor urut 3 Bakti Lubis mengatakan, penanganan sampah di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri harus serius.
Satu-satu instrumen yang baik dalam pengelolaan sampah, dengan wajib membentuk badan layanan umum persampahan.
Sehingga adanya kemandirian, mengatur keuangan dan regulasinya, terkhusus tata kelola teknisnya.
“Termasuk kebijakan, berapa besaran masyarakat membayar rertribusinya,” ujar Bakti Lubis didampingi pasangannya (Cawabup Karimun) Raja Bakhtiar, Minggu 10 November 2024.
Dikatakannya, masyarakat belum disiplin membuang sampah pada tempatnya.
Baca: BARA Kembali Bantu Pemkab Karimun Atasi Sampah Menumpuk Berhari-hari
Selain itu, juga sangat minim kewajiban masyarakat kepada pengelola sampah, terkhusus ke pemerintah daerah.
“Jika memenangkan Pilkada Karimun 2024, BARA akan membentuk layanan umum persampahan,” kata Bakti Lubis.
Diberitakan sebelummya, pada Minggu 10 November 2024 paslon BARA kembali membantu Pemkab Karimun mengatasi pemasalahan sampah yang menumpuk berhari-hari.
Dengan menurunkan satu alat berat berupa buldozer dan tujuh lori, BARA membuang sampah yang telah menumpuk di sejumlah titik di Pulau Karimun ke TPA Sememal.
Kegiatan tersebut setelah adanya warga yang mengeluhkan bau dari sampah telah menggunung.
“Kita sempat menunggu adakah reaksi dari dinas terkait, ternyata tidak ada. Makanya pagi ini kita kembali action untuk membantu masyarakat,” kata Cabup Karimun Raja Bakhtiar.
Ketua RT 01 RW 2 Bukti Tiung, Kelurahan Tanjung Balai Raja Zulkifli mengucapkan terima kasih kepada pasangan BARA telah membersihkan sampah di kawasan tnggalnya yang telah menggunung dan mengganggu masyarakat.
Baca: Eneng Ifny dan Givri KDI Ajak Emak-emak Kompak Dukung Rudi – Rafiq di Pilgub Kepri
“Kampung kami kini jadi bersih, dan sampah tidak menumpuk lagi. Terima kasih BARA,” tuturya.
Zulkifli berharap, pemerintah daerah atau dinas terkait dapat lebih memperhatikan masalah sampah yang terus berulang.
“Saya berharap sampah di TPS ini senantiasa diangkat,” pintanya.