Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriPolitik

Bawaslu Karimun Bentuk Kampung Pengawasan Partisipatif dan Anti Politik Uang

×

Bawaslu Karimun Bentuk Kampung Pengawasan Partisipatif dan Anti Politik Uang

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai penandatangan prasasti peresmian Kampung Pengawas Partisipatif dan Kampung Anti Politik Pilkada 2020 di Parit Lapis RT 02 RW 03 Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Jumat (24/7).

Infoterkini.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Provinsi membentuk Kampung Pengawas Partisipatif dan Kampung Anti Politik Uang Pilkada 2020.

Parit Lapis RT 02 RW 03 Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral dipilih sebagai kampung tersebut.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kampung Pengawas Partisipatif dan Kampung Anti Politik Uang di bumi berazam ini, diresmikan oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar yang ditandai dengan penandatangan prasasti, Jumat (24/7).

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat menjelaskan, Pembentukan kampung tersebut bukan hanya sekedar seremonial atau settingan.

Tapi komitmen Bawaslu bersama masyarakat Kecamatan Meral untuk mengawal tahap demi tahap proses peyelenggaraan Pilkada, agar sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga lahirlah Pilkada yang demokratis, serta lahirnya pemimpin yang berdaulat dan bermanfaat sesuai harapan rakyat,” ujarnya.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, pembentukan kampung tersebut bukan hanya inisiasi dari Bawaslu. Tetapi kesediaan, kesiapan dan komitmen masyarakat setempat untuk menyatakan kampungnya adalah kampung anti politik uang.

“Ini adalah sebuah prestasi dan ketegasan,” ucapnya.

Lanjutnya, politik uang masih sering terjadi dalam proses baik Pileg maupun Pilkada. Di Bawaslu memulai Pilkada ada empat hal yang menjadi indeks kerawanan, yaitu politik uang, netralitas ASN, partisipasi pemilih dan juga tingkat kerawanan keamanan.

“Setelah adanya Covid-19, kerawanan kesehatan juga menjadi bagian kerawanan dalam proses pelaksanaan Pilkada,” tambahnya.

Fritz Edward Siregar menyebutkan, pembentukan Kampung Pengawas Partisipatif dan Kampung Anti Politik Uang menumbuhkan semangat bela negara.

“Jika tetap terjadi politik uang, warga setempat bisa melaporkannya ke Bawsalu dan itu merupakan bagian usaha bela negara,” katanya.

Sementara itu Bupati Karimun, Aunur Rafiq memberikan apresiasi kepada Bawaslu Karimun telah membentuk kampung tersebut.

“Seluruh kelurahan se-Kabupaten Karimun juga harus menjadi sebagai Kampung Pengawas Partisipatif dan Kampung Anti Politik Uang Pilkada 2020,” tutunya.

Turut hadir pada acara peresmian diantaranya Bawaslu Provinsi Kepri, Ketua KPU Karimun beserta anggota dan perwakilan FKPD.

 

Penulis & Editor: NK I Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *