Bintan – Belasan personel Polres Karimun terjaring dalam operasi penegakan penertiban disiplin (gaktiblin) Divisi Propam Mabes Polri, Kamis 29 Februari 2024.
Tim Operasi Gaktiblin Divisi Propam Mabes Polri dipimpin oleh Kasubag Hartiblin Baggaktibplin, AKBP Argadija Putra.
“Tercatat sebanyak 16 personel yang ditemukan melakukan pelanggaran,” ujar Kepala Kepolisian Resor Bintan, AKBP Riky Iswoyo.
Dijelaskannya, pelanggaran itu terdiri dari pelanggaran ringan yaitu 13 personel tidak rapi, dan 3 personel lagi tidak membawa dokumen perlengkapan diri berupa SIM.
“Personel yang melakukan pelanggaran dilakukan tindakan disiplin di tempat,” ucap Kapolres.
Baca: Bazar Murah Polres Karimun Untuk Mengurangi Beban Masyarakat
Selain itu lanjut Kapolres Bintan, juga dilaksanakan pemeriksaan sikap tampang dan kerapian serta pengecekan urine.
“Hasil tes urone narkoba, tidak didapati personel kami yang positif menggunakan narkotika atau obat obatan terlarang,” ungkapnya.
Baca: PLN Karimun Pastikan Listrik Aman Selama Ramadhan 2024
Kapolres Bintan berharap dengan adanya operasi ini dapat membuat personenya menjadi semakin disiplin dalam berpenampilan, melayani dan mengayomi masyarakat.
“Kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mendapati personel Polres Bintan yang prilakunya tidak sesuai peraturan yang sudah ditentukan, kami akan segera melakukan proses penyelidikan dan penindakan tegas,” pungkasnya.