Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineKarimunKepriPeristiwaTrend

Beredar Brosur Pemasangan CCTV Online Sejumlah Titik di Kabupaten Karimun, Begini Kata Polisi

×

Beredar Brosur Pemasangan CCTV Online Sejumlah Titik di Kabupaten Karimun, Begini Kata Polisi

Sebarkan artikel ini
Brosur pemasangan CCTV online sejumlah Titik di Kabupaten Karimun yang beredar di medsos. Foto: ist
IKUTI RCMNEWS di Google News

Karimun – Beredar brosur pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) online di sejumlah titik di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Brosur tersebut telah beredar dan viral di media sosial (medsos) seperti grup WhatsApp sebagaimana yang diperoleh RCMNews, Kamis 29 Februari 2024.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebagaimana kabar yang beredar di masyarakat, pemasangan CCTV online dikaitkan dengan Kamera Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Karena Polres Karimun telah menerapkan tilang etle handheld mobile sejak tanggal 23 Januari 2024. Hasilnya, sudah lebih dari 50 pelanggar yang ditemukan atau terekam.

Dalam brosur tersebut terdapat logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan logo Kepolisian Resor (Polres) Karimun.

Isi brosur yang diperoleh menyampaikan
“Progres Pemasangan CCTV Online”.

Sudah ada delapan titik yang terpasang CCTV online yakni di Tugu MTQ (Angkringan), depan Polsek Balai Karimun, ponton pelabuhan domestik, depan Polsek KKP.

Baca: Gas LPG 3 Kg Langka, Warga Karimun Sudah 4 Hari Beralih Masak Pakai Kayu Bakar

Kemudian, lampu merah Sungai Lakam, depan ayam geprek king, depan Cafe Newtoon Sungai dan depan Polsek Meral.

Untuk yang belum terpasang di sembilan titik, yaitu di pelabuhan lokal (KKP), pelabuhan Roro, depan Long Beach, depan Lucky Cake, depan Kecamatan Meral.

Selain itu, Kecamatan Tebing 2 unit, Kecamatan Moro 2 unit, Kecamatan Kundur Barat 2 unit dan Kecamatan Buru 2 unit.

Baca: Bazar Murah Polres Karimun Untuk Mengurangi Beban Masyarakat

Kepolisian Resor (Polres) Karimun menanggapi brosur pemasangan CCTV online di sejumlah titik di Kabupaten Karimun yang beredar di medsos.

“Informasi tersebut, itu hoax,” ujar Kasi Humas Polres Karimun, Ipda Zulfikar, Jumat 1 Maret 2024.

Ia menegaskan, selain brosur informasi itu hoax juga tidak ada kaitannya dengan kamera tilang elektronik (ETLE) sebagaimana yang berkembag di masyarakat.

“Belum ada kamere tilag ETLE yang stasioner untuk diletakkan di jalan-jalan tertentu, Polres Karimun masih menunggu alatnya. Jadi brosur informasi tersebut hoax dan tidak ada kaitannya dengan kamera tilang elektronik,” ucap Ipda Zulfikar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *