INFOTERKINI – Bupati Karimun, Aunur Rafiq melakukan pertemuan dengan
Muspika Kecamatan Meral, Ketua RT/RW Baran Barat dan Baran Timur.
Pertemuan dengan tujuan tercapainya komunikasi antara Pemda dengan masyarakat melalui perangakat RT/RW, bertempat di Gedung Serba Guna Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Rabu (17/6/2020).
Pertemuan serupa akan kembali dilakukan dengan RT/RW lainnya se- Kecamatan Meral. Pertemuan dibagi dua sesi, mengingat protokol kesehatan yang diberlakukan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Karimun mengharapkan kepada RT/RW agar dapat membantu Pemerintah dalam menerapkan fase new normal ini, dengan menerapkan protokol kesehatan di masing-masing wilayahnya.
“RT/RW adalah sebagai ujung tombak Pemerintah dalam mensosialisasikan hal-hal yang saat ini kita alami,” tegas Rafiq.
Dikatakannya lagi, Kabupaten Karimun sudah menjalani masa sulit dalam penanganan Covid-19 yang berjalan kurang lebih tiga bulan lamanya.
Dari hasil kerja keras Tim Gugus Tugas, Tim Relawan dan seluruh lapisan masyarakat, alhamdullilah sampai saat ini untuk Covid-19 dapat tertangani sehingga saat ini Kabupaten Karimun dapat berada di zona hijau.
“Meskipun sudah berada di zona hijau, protokol kesehatan sesuai SOP yang berlaku harus tetap kita laksanakan dengan baik. Hal ini untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun,” tutur Rafiq.
Dalam pertemuan itu Bupati Karimun juga mempertanyakan masalah mengenai pembagian sembako baik dari Kabupaten, Provinsi hingga Pusat.