INFOTERKINI, Warga Pasir Panjang, Kecamatan Meral melakukan aksi demo di PT Karimun Granite (PT KG), Kamis (12/3/2020).
Warga menggelar aksi di depan pintu gerbang perusahaan pertambangan tersebut.
Berdasarkan informasi didapat infoterkini.co.id, warga mulai melakukan aksi sekitar pukul 07.40 WIB.
Adapun tuntutan warga diantaranya,
menuntut pihak PT KG untuk melepaskan wilayah pemukiman penduduk dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan tahun 2018.
Kemudian, apabila PT KG masih ingin membuka perusahaan tambang di daerah tersebut (Pasir Panjang), maka laksanakan kaidah-kaidah yang baik, seperti blasting atau peledakan serta debu yang tidak menganggu masyarakat.
Masih informasi diperoleh, saat ini Direktur Utama PT KG, Agus menjumpai warga dan meminta 20 orang perwakilan orang masuk untuk membicarakan akan tuntutan-tuntutanya.
Penulis: red