Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriPeristiwaReligiTrend

Bupati Aunur Rafiq: Tidak Pernah Terjadi Konflik SARA di Kabupaten Karimun

×

Bupati Aunur Rafiq: Tidak Pernah Terjadi Konflik SARA di Kabupaten Karimun

Sebarkan artikel ini
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat diwawancar usai pembukaan kegiatan advokasi pendirian rumah yang diselenggarakan oleh FKUB Provinsi Kepri itu bertempat di Gedung Nasional Karimun, Kamis 18 Juli 2024. Foto: Nov

Karimun – Sudah 20 tahun Aunur Rafiq memimpin (Bupati) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Rafiq mengatakan, selama itu tidak pernah terjadi konflik SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) di daeerah berjuluk Bumi Berazam tersebut.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ada, tapi kecil dan dapat diselesaikan dengan baik, dengan musyawarah bukan dengan kekerasan dan emosional,” katanya pada kegiatan advokasi pendirian rumah, Kamis 18 Juli 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepri itu bertempat di Gedung Nasional Karimun.

Lanjut Bupati Rafiq, selama ia memimpin Kabupaten Karimun juga tidak pernah terjadi perselisihan, pertengkaran dan perkelahian di Kabupaten Karimun.

Baca: Pemotor Wanita di Karimun Tewas Ditabrak Truk, Sopir Diamankan Polisi

Khususnya pendirian rumah-rumah ibadah, semua masyarakat dapat memahami dan mengerti.

Toleransi umat beragama di Kabupaten Karimun ditandai dengan peringatan hari-hari besar keagamaan yang tidak ada persoalan.

“Kerukunan dan toleransi umat beragamanya di Karimun berjalan dengan baik. Masyarakatnya bisa hidup berdamping dan bersama-sama satu dengan yang lainnya,” ungkap Rafiq.

Ia menyampaikan, sudah disepakati apabila ada persoalan individu yang terjadi akan diselesaikan oleh ketua-ketua suku yang tergabung dalam Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).

“Alhamdulillah, FPK yang terdiri dari 16 suku dan 26 paguyuban selalu dapat menyelesaiakannya dengan baik. Permasalahan pendirian rumah juga selalu diselesaikan FKUB dengan baik,” ujar Bupati Rafiq.

Baca: Bupati Aunur Rafiq Puji Kegiatan Sosial Kejari Karimun Sambut HBA ke 64 dan HUT IAD 2024

Ia menyambut baik diselenggarakannya kegiatan FKUB Provinsi Kepri tersebut yang tujuannya untuk mengulang kaji dan mengingat kembali SKB 2 Menteri tentang rumah ibadah.

“Kunci pemahaman SKB 2 Menteri tersebut adalah keterbukaan, kecerdasan, kejernihan dalam berpikir dan tidak mengedepankan emosional. Mari sama-sama berdikusi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang belum terselesaikan,” ucap Rafiq mengakhiri.

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *