Karimun, infoterkini.co.id – Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri diisukan lockdown disebabkan terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq membatah isu yang hanggat diperbincangkan di masyarakat beberapa hari ini.
Dikatakannya, memberlakukan lockdown atau PSBB harus sangat hati-hati. Itu bisa dilakukan kalau situasi dan kondisi yang memang sangat perlu.
Kemudian lanjutnya, harus melihat dan memperhitungkan kemampuan daerah.
“Lockdown itu menutup secara keseluruhan. Apa yang terjadi atau dampak yang timbul jika itu dilakukan,” ujar Rafiq, Kamis (27/8/2020) siang.
Disampaikannya, memberlakukan lockdown harus minta izin ke Pemerintah Pusat melalui Menteri Kesehatan.
“Bupati harus minta izinnya ke Pemerintah Pusat melalui persetujuan Menkes, baru bisa dilakukan lockdown,” jelas Rafiq.
Ia meminta jangan membuat kepanikan di masyarakat dengan isitilah lockdown.
“Lockdown itu sangat besar pengaruhnya dari berbagai sosial kehidupan masyarakat. Kalau kondisijya masih seperti ini belumlah, kecuali sudah ribuan,” kata Rafiq.
Tambahnya, belum melakukan lockdown atau PSBB, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tidak dalam jumlah yang masif dan transmisinya tidak menyeluruh.
“Masih 1, 2. Kita tangani dulu lah. Yang kita kurangi atau batasi saat ini adalah orang-orang berkumpul ditempat keramaian. Untuk pelaksaan ibadah di rumah ibadah, dipersilakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Rafiq.
(nk)