INFOTERKINI – Seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar tidak bepergian ke daerah zona merah Covid-19 seperti Batam, Tanjungpinang dan Provinsi Riau.
Demikian imbauan Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang diterima infoterkini.co.id, Selasa (14/4/2020) sore.
Dalam imbauannya, Bupati juga menyampaikan, setiap warganya yang kembali dari daerah zona merah tersebut, melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Apabila selama isolasi mandiri ada menunjukan gejala-gelaja terinfeksi Covid-19, seperti batuk, flu, sesak napas dan demam tinggi, agar segera menghubungi contak person Gugus Tugas Covid-19 ke nomor ini 0812-6887- 2141 dan 0812-6547-5221 atau segera berobat ke posko-posko kesehatan terdekat,” tegas Rafiq.
Disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun itu, 42 warganya yang baru kembali menggunakan KM Kelud dikarantina selama 10-14 hari sebagai antisipasi pencegahan Covid-19.
Sementara, warganya yang pulang dari Malaysia dikarantina selama 2 hari. Namun, jika selama itu mengalami sakit atau menunjukkan gejala terkait Covid-19, karantina dilanjutkan hingga 14 hari.
“Jika tidak sakit atau tidak ada gejalanya, akan dipulangkan dan harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” pungkas Rafiq.