Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriKesehatan

Bupati Karimun Imbau Warganya Tak Bepergian ke Daerah Zona Merah Covid-19

×

Bupati Karimun Imbau Warganya Tak Bepergian ke Daerah Zona Merah Covid-19

Sebarkan artikel ini
Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

INFOTERKINI – Seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar tidak bepergian ke daerah zona merah Covid-19 seperti Batam, Tanjungpinang dan Provinsi Riau.

Demikian imbauan Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang diterima infoterkini.co.id, Selasa (14/4/2020) sore.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam imbauannya, Bupati juga menyampaikan, setiap warganya yang kembali dari daerah zona merah tersebut, melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Apabila selama isolasi mandiri ada menunjukan gejala-gelaja terinfeksi Covid-19, seperti batuk, flu, sesak napas dan demam tinggi, agar segera menghubungi contak person Gugus Tugas Covid-19 ke nomor ini 0812-6887- 2141 dan 0812-6547-5221 atau segera berobat ke posko-posko kesehatan terdekat,” tegas Rafiq.

Disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun itu, 42 warganya yang baru kembali menggunakan KM Kelud dikarantina selama 10-14 hari sebagai antisipasi pencegahan Covid-19.

Sementara, warganya yang pulang dari Malaysia dikarantina selama 2 hari. Namun, jika selama itu mengalami sakit atau menunjukkan gejala terkait Covid-19, karantina dilanjutkan hingga 14 hari.

“Jika tidak sakit atau tidak ada gejalanya, akan dipulangkan dan harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” pungkas Rafiq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *