Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepri

Bupati Karimun: Mulai Besok Sudah Boleh Sholat Berjamaah di Masjid

×

Bupati Karimun: Mulai Besok Sudah Boleh Sholat Berjamaah di Masjid

Sebarkan artikel ini
Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat diwawancara wartawan usai memimpin rapat pembahasan penerapan New Normal dalam penanganan Covid-19 di ruang rapat Cempaka Putih kantornya, Kamis (28/5/2020).

INFOTERKINI – Kasus terkait Covid-19 baik ODP, PDP dan postif di Kabupaten Karimun terjadi penurunan dan bisa dikatakan landai.

Kelima pasien positif sudah dinyatakan sembuh. Saat ini nol kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karimun. Daerah beelandaskan 4 Azam ini menuju zona hijau.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Demikian disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai memimpin rapat pembahasan penerapan New Normal dalam penanganan Covid-19 di ruang rapat Cempaka Putih kantornya, Kamis (28/5/2020).

Melihat kondisi tersebut kata Rafiq, mengambil langkah-langkah seperti sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanan ibadah bagi umat Islam dan pemeluk agama lainnya.

Mulai Jumat, 29 Mei 2020 umat Islam sudah diperbolehkan kembali melaksanakan shalat berjamaah di Masjid. Begitu juga bagi pemeluk agama lainnya.

“Berdasarkan SE Gubernur Kepri tentang pelaksanaan ibadah secara berjamaah bagi umat Islam dan pemeluk agama lainnya, hari ini kita juga sudah keluarkan SE yang sama. Dengan catatan semua rumah/sarana ibadah harus menerapkan protokoler kesehatan Covid-19 yang ketat. SE nya akan disebarluaskan,” ujarnya.

Disampaikan Rafiq, restoran, rumah makan dan warung kopi pada tanggal 1 Juni 2020 nanti diperbolehkan kembali menyediakan meja dan kursi untuk pengunjung atau pembeli.

“Tanggal 1 nanti kembali atau normal seperti biasanya, tapi juga harus menerapkan protokoler kesehatan Covid-19 agar semua dalam keadaan sehat,” ucapnya.

Namun tambah Rafiq lagi, untuk perubahan pemberlakuan jam malam masih dalam pertimbangan.

“Kita buka satu-satu dulu. Kalau semuanya sudah betul-betul aman, baru kita cabut pemberlakuan jam malam termasuk jam kerja ASN akan dirapatkan kembali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *