Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriKesehatan

Bupati Karimun Perintahkan Camat Hingga Ketua RT/RW Pantau Warga yang Pulang dari Luar Negeri

×

Bupati Karimun Perintahkan Camat Hingga Ketua RT/RW Pantau Warga yang Pulang dari Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Surat edaran Bupati Karimun Nomor: 000/UMKEU/243/III/2020 tentang optimalisasi antisipasi dan pencegahan penularan Covid-19. (Foto:ist)
IKUTI RCMNEWS di Google News

INFOTERKINI – Bupati Karimun, Aunur Rafiq kembali menggeluarkan surat edaran dalam rangka antisipasi pencengahan dan penularan Coronavirus Disease (Covid-19) di daerahnya.

Kalai ini, surat edaran Bupati Karimun sebagaimana diperoleh infoterkini.co.id, Senin (23/3) dengan Nomor: 000/UM-KEU/243/III/2020 tentang optimalisasi antisipasi dan pencegahan penularan Covid-19 dengan menjaga jarak antar warga dalam bermasyarakat (Social Distancing Measure) di lingkungan masyarakat.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam surat ederan tersebut, Bupati mengintruksikan Camat se-Kabupaten Karimun agar mendorong para Lurah dan Kepala Desa untuk melakukan pemantauan dan pemetaan warganya yang baru pulang dalam melakukan perjalanan dari daerah yang epidemi, baik berasal dari dalam negeri maupun luar negeri yang berpotensi menimbulkan dan menyebarkan Covid-19.

Mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan untuk dapat membantu mensosialisasikan optimalisasi antisipasi pencengahan dan penularan Covid-19, dengan menjaga jarak aman antar warga dalam bermasyarakat di lingkungan masyarakat. Berkoordinasi dengan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun.

Isi surat edaran lainnya, para Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Karimun mengajak seluruh RT, RW, Kepala Dusun sampai tokoh masyarakat, dapat membantu mensosialisasikan optimalisasi antisipasi pencengahan dan penularan Covid-19 dengan menjaga jarak aman antar warga dalam bermasyarakat di lingkungannya.

Menunda seluruh kegiatan terkait dengan pengumpulan warga/massa. Mengintruksikan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri. Menghimbau warga untuk tidak berpegian ke luar karimun, menunda rencana keberangkatan sampai dengan penularan Covid-19 sudah sampai terkendali dengan baik.

Menunda kegiatan resepsi, apabila kegiatan resepsi pernikahan harus dilaksanakan maka pihak penyelenggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin diantaranya, wajib terdapat petugas pemeriksa suhu tubuh para tamu sebelum masuk ruang acara, menyediakan ruang isolasi untuk tamu apabila ditemukan tidak sehat, menyediakan Hand Sanitizer (pembersih tangan) di pintu masuk dan pintu keluar, tidak diperkenan berjabat tangan/bersalaman dan melakukan interaksi secara tanpa bersentuahan.

Mengigatkan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya tidak berpegian, dikarenakan resiko penularan Covid-19 saat ini sedang tinggi. Ditiadakannya kegiatan belajar di sekolah jangan dianggap sebagai masa liburan, melainkan bertujuan agar semua bisa berada dirumah masing-masing.

 

 

Penulis:red