RCMNEWS.ID, KARIMUN — Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, dalam penanganan Covid-19 tidak bisa main-main.
Maka dari itu ia meminta kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karimun diminta untuk lebih aktif dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
“Mulai dari Sekda, Aisisten, Lurah sampai Kepala Desa untuk bersama-sama menangani Covid-19 dengan baik,” tegas Rafiq saat diwawancara wartawan, Senin 24 Mei 2021.
Dikatakannya, bagi yang tidak mau tahu atau membiarkan wabah tersebut terus terjadi, akan diberikan sanksi.
“Surat imbauan tentang penanganan Covid-19 di Kabupaten Karimun tidak hanya ditangani dari unsur pemerintah, tim gugus tugas, tapi juga seluruh elemen masyarakat, saya tembuskan sampai ke Menteri,” ucap Rafiq.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Karimun Sudah Lebih dari 900 Orang
Disampaikannya, bagi bupati-bupati yang tidak dapat melaksanakan kegiatan dalam menekan kasus Covid-19 dengan baik atau tidak dianggap dengan serius, akan di non-aktifkan atau di sekolah kan.
“Itu disampaikan Gubernur Kepri pesan dari Presiden. Penekanan itu juga berlaku di TNI-Polri. Karena penanganan Covid-19 tidak bisa main-main,” kata Rafiq mengakhiri.
Baca Juga: Pemkab Karimun Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam
Baca Juga: 6 Warga Lingga Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam di Jambi
Seperti diberitakan sebelumnya, total kasus konfirmasi atau pasien positif Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri sampai dengan 24 Mei 2021 sebanyak 974 orang.
Dari total tersebut sebanyak 278 kasus aktif atau pasien positif. Kemudian 666 merupakan pasien positif yang telah dinyatakan telah sembuh dari virus tersebut, 30 lagi kasus meninggal dunia.
Penulis: ko | Editor: redaksi