Infoterkini.co.id – Tempat-tempat hiburan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri kembali ditutup untuk sementara waktu.
Hal ini dikatakan Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat diwawancara wartawan, Sabtu (1/8/2020) siang.
Disampaikannya, menutup kembali tempat hiburan untuk sementara waktu dikarenakan Kabupaten Karimun belum aman dari Covid-19.
“Tempat hiburan tutup dulu untuk sementara waktu, fasilitas hotel dipersilakan buka. Kita tidak inginkan klaster tempat hiburan menimbulkan dampak Covid-19,” tutur Rafiq.
“Bukan tidak mau ekonomi di Kabupaten Karimun berputar, bergerak. Tetapi keselamatan itu lebih penting dalam situasi dan kondisi seperti saat ini,” tambahya.
Rafiq menyebutkan, surat edaran penutupan tempat-tempat hiburan sementara, akan di keluarkan pada Senin 3 Agustus 2020.
“Penutupan tempat hiburan sementara dimulai hari senin depan. Saya mohon, tapi itu harus dilakukan,” katanya mengakhiri.
(nk)