Karimun, RCM News – Kejadian Luar Biasa atau KLB penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) pernah terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di daerah berjuluk Bumi Berazam tersebut tidak ada hanya satu kali saja. Tapi sebanyak lima kali.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan, KLB DBD di Kabupaten Karimun pertama terjadi pada tahun 2005, dengan pusat kasusnya di Pulau Karimun.
Kedua tahun 2008 pusat kasus di Tanjung Berlian Kundur, ketiga tahun 2010 pusat kasus di Kundur Barat.
Selanjutnya sambung Rachmadi, KLB DBD di Kabupaten Karimun terjadi juga pada tahun 2011 dengan pusat kasus di Kecamatan Buru.
“Terakhir tahun 2014, pusat kasusnya di Pulau Karimun,” tambahnya.
Hal itu disampaikan Rachmadi pada saat rapat koordinasi (rakor) pengendalian DBD dan persiapan pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022, di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Jumat (14/5) siang.
Untuk kasus DBD dari Januari sampai sepanjang Mei 2022 di Kabupaten Karimun tercatat 318 pasien.
Tiga diantaranya meninggal dunia. Penderita DBD di daerah tersebut didominasi anak-anak usia 5 sampai dengan 14 tahun.
Meski kasusnya terbilang tinggi, Pemkab Karimun belum menetapkan status KLB DBD.
Meski terdapat kendala dan masalah dalam penanganan penyakit tersebut, Pemkab Karimun sedang melakukan upaya maupun langkah menangani atau membasminya.
“Sudah dilakulam pemetaan dimana wilayah yang terjadi tingginya kasus DBD, meminta Camat, Lurah, Kepala Puskesmas melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk secara gencar dan berkelanjutan melaksanakan gotong royong serta gerakan 3M. Kemudian akan melakkan fogging di tempat tertentu yang kasusnya meningkat. Yang paling penting saat ini kita harus melakukan pembersihan lingkungan atau sekitar tempat tinggal masing-masing,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai memimpin rakor pengendalian DBD dan persiapan pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022 kemarin.