Karimun – Sebanyak 396 orang terdiri dari 382 pria dewasa dan 14 wanita warga binaan Rutan Kelas IIB Karimun, Provinsi Kepri mendapat remisi HUT ke-79 RI. Dari jumlah itu, 6 diantaranya langsung bebas.
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, Sabtu 17 Agustus 2024.
“Selamat saya ucapkan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi,” ujarnya.
Bupati Rafiq meminta kepada 6 orang warga binaan yang menghirup udara bebas untuk beradaptasi dengan masyarakat.
“Di rutan ini mereka dibina dengan berbagai kegiatan positif, semoga
dapat bermanfaat bagi masyatakat dan berpartisipasi dalam pembangunan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Karimun Arjuna menyampaikan, besaran remisi yang diterma 396 warga binaan berpariasi.
Baca: 24 ASN Pemkab Karimun Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI, ini Daftarnya
“Mulai 1 bulan hingga maksimal 6 bulan, tergantung perilaku baik dan keaktifan selama menjadi warga binaan,” katanya.
Arjuna menyebutkan, saat ini Rutan Karimun dihuni sebanyak 588 orang warga binaan, sementara kemampuan daya tampungnya 269 orang, artinya mengalami over kapasitas sekitar 116 persen.
“Dari jumlah tersebut 562 orang laki-laki, 23 orang perempuan dan 3 orang anak yang masih berstatus tahanan. Total penghuninya 80% adalah warga Karimun, dan kasus tertinggi adalah narkoba,” ungkapnya.
Baca: Berlangsung Khidmat, Masyarakat Antusias Saksikan Upacara HUT Ke-79 RI di Coastal Area Karimun
Ia mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah atas pembunuhan hak-hak dasar warga binaan rutan Karimun, seperti kebutuhan air, obat-obatan dan lain sebagainya.
“Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak kami dapat mewujudkan pembinaan di rutan Karimun menjadi lebih baik dari tahun ke tahun,” kata Arjuna.