Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 menangkap tujuh orang karena membuat “ancaman teror” secara daring terhadap Paus Fransiskus selama kunjungannya pada awal pekan ini, kata polisi pada Jumat (6/9).
Juru bicara Densus 88, Aswin Siregar, mengatakan para tersangka tersebut ditangkap di beberapa kota di sekitar Jakarta, serta di Sumatra Barat dan Bangka Belitung.
Mereka dituduh telah mengunggah pernyataan dan gambar di media sosial yang berisi ancaman serangan bom terhada sejumlah pertemuan Paus di Jakarta.
“Densus 88 mengambil tindakan hukum terhadap tujuh orang… yang membuat ancaman dalam bentuk propaganda atau ancaman teror melalui media sosial sebagai tanggapan atas kedatangan Paus,” kata Aswin kepada wartawan.
“Ada pula ancaman untuk membakar lokasi-lokasi tersebut,” imbuhnya.
BACA: Lembaga Pengawas Inggris Kecam Iklan Digital Google
Dalam lawatannya ke Indonesia, Paus mengunjungi Masjid Istiqlal, Gereja Katedral Jakarta, Istana Presiden, dan stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Sejumlah pengeboman terjadi di Indonesia, termasuk di Bali pada 2002 yang menewaskan 202 orang dan tercatat sebagai serangan bom terburuk dalam sejarah di Tanah Air.
BACA: PLN Karimun Imbau Tidak Pasang APK Pilkada 2024 di Tiang dan Gardu Trafo Listrik
Aparat meningkatkan keamanan selama kunjungan Paus. Aparat juga melalukan rekayasa lalu lintas dengan menutup atau mengalihkan rute di sekitar lokasi utama.
Pemerintah mengerahkan sekitar 4.000 personel keamanan, termasuk penembak jitu, tentara, polisi, dan tim keamanan, untuk menjaga Paus sebelum ia melanjutkan perjalanannya ke Papua Nugini, Timor Leste, dan Singapura. [VOA]