Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineKarimunKepriPendidikanPeristiwaTrend

Di Demo, ini Kabar Terbaru soal 5 Bulan TPP ASN Pemkab Karimun yang Belum Dibayar

×

Di Demo, ini Kabar Terbaru soal 5 Bulan TPP ASN Pemkab Karimun yang Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Aksi demo yang dilakukan DPC Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) diikuti puluhan ASN menuntut TPP dan gaji honorer dibayarkan di halaman Kantor Bupati Karimun, Rabu (8/1/2025).

KARIMUN – Sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Karimun selama lima bulan hingga akhir tahun 2024 belum dibayarkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Dwiyandri Kurniawan memberikan kabar terbarunya.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dikatakannya, 5 bulan TPP ASN 2024 yang belum dibayarkan nilainya sekitar Rp 40 miliar. Jumlah tersebut akan diakumulasikan ke dalam anggaran TPP tahun 2025.

Untuk merealisasikannya, Pemkab Karimun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat (Kemendagri), apakah boleh dianggarkan kembali atau tidak di 2025.

“TPP sepertinya tidak bisa tunda bayar. Ini yang akan kita coba, hutang TPP 2024 ditambah TPP 2025 kita gabung baru dibayar,” kata Dwiyandri, Rabu (8/1).

BACA: Bupati Karimun Beberkan Penyebab 5 Bulan TPP ASN 2024 Tidak Cair

Hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan (mediasi) dengan perwakilan ASN yang menggelar demontrasi di ruang Cempaka Putih, Gedung Kantor Bupati Karimun.

Aksi dilakukan oleh DPC Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun diikuti puluhan ASN di lingkup Pemda Karimun tersebut, dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Karimun. Aksi mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Dwiyandri menyebutkan, anggaran TPP ASN Pemkab Karimun tahun 2025 turun dibandingkan 2024.

“TPP 2024 sebesar Rp 190 miliar, tahun 2025 sekitar Rp 80-100 miliar. Hitungan kami itu turunya mencapai 40 persen,” ujarnya.

BACA: Gaji Guru Honorer Karimun Belum Cair, IPN Akan Gelar Aksi di Kantor Bupati dan DPRD

Dwiyandri membantah pencarian TPP 2024 di pilih-pilih sebagaimana kabar yang beredar.

“Yang 5 bulan TPP itu, semua ASN belum menerimanya. Penyebab belum terbayarkan sisa 5 bulan TPP hingg akhir tahun 2024, dikarenakan ada beberapa target APBD yang tidak tercapai,” ucapnya.

Dalam aksi damai tersebut, juga ada tuntutan tentang belum dibayarkan gaji honorer (Non ASN) Pemkab Karimun bulan Desember 2024, dan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan ke 4 tahun 2024.

Terkait hal tersebut, Disdikbud Karimun telah memberikan jawabannya melalui Surat Edaran nomor: P/100.3.4/034/2025.

Edaran tertanggal 6 Januari 2025 dutandatangani Plt Kadisdikbud Karimun, Husin berisikan, gaji honorer (Non ASN) bulan Desember 2024 dan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan ke-4 tahun 2024, dibayarkan paling lambat pada pertengahan bulan Januari 2025.

BACA: Kadinkes Pastikan Virus HMPV Belum Ditemukan di Karimun, Minta Masyarakat Tak Panik

Isi lainnya, tambahasan penghasilan (Tamsil) guru triwulan ke-4 tahun 2024 bagi penerima lama, sudah dibayarkan pada awal bulan Desember 2024. Sementara bagi ASN formasi 2022 dan 2023, belum dapat dibayarkan menunggu hasil rekom dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, karena dana yang ditransfer dari pusat masih sejumlah penerima lama.

“Yang belum dibayar itu cuma gaji honorer di lingkungan Disdik saja selama 1 bulan (Desember 2024). Paling lambat minggu ketiga Januari 2025 sudah dibayarkan,” kata Dwiyandri mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *