Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineKarimunKepriPeristiwaPolitikTrend

Diancam, Lurah Sungai Pasir Laporkan Kabag Tapem ke Bawaslu Karimun

×

Diancam, Lurah Sungai Pasir Laporkan Kabag Tapem ke Bawaslu Karimun

Sebarkan artikel ini
Lurah Sungai Pasir Ajmain (kiri) didampingi didampingi Ketua Tim Pemenangan Paslon Rudi-Rafiq Karimun Sulfanow Putra saat diwawancara usai melaporkan Kabag Tapem Pemkab Karimun Zulkhairi alias Alex ke Bawaslu Kabupaten Karimun, Kamis 7 November 2024. Foto: Nov

Karimun – Lurah Sungai Pasir Ajmain, melaporkan Kabag Tapem Pemkab Karimun Zulkhairi ke Bawaslu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri atas dugaan pengancaman, Kamis 7 November 2024.

Sebelumnya, Kabag Tapem juga dilaporkan ke Bawaslu Karimun atas dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh tim pemenangan pasangan Rudi – Rafiq (HMR ber AURA).

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dimana, pejabat ASN akrab disapa Alex tersebut mengarahkan dukungan politik para Lurah di Kabupaten Karimun pada Pilkada Kepri 2024.

Hal itu terkuak setelah video berisi foto dan rekaman suara (voice note) berdurasi viral di media sosia. Rekaman suara dalam video berdurasi 32 detik itu, disinyalir merupakan Kabag Tapem Pemkab Karimun Zulkhairi.

“Tidak hanya saya, anak dan istri saya juga diancam, yang katanya juga terlibat,” ujar Ajmain usai membuat laporan didampingi Ketua Tim Pemenangan Paslon Rudi-Rafiq Karimun Sulfanow Putra.

Baca: Viral di Medsos, Tim HMR ber AURA Laporkan Kabag Tapem Pemkab Karimun ke Bawaslu

Dikatakannya, disaat ia menghadiri acara pelantikan KPPS se-Kecamatan Meral di Gedung Nilam Sari, Kasi Kesos nya menelepon. Setelah diangkat, ternyata yang berbicara adalah Kabag Tapem tersebut.

Dalam telepon, Kabag Tapem menyampaikan, “Kalau awak tidak datang sekarang, 1 x 24 jam saya akan bawa kasus ini ke Polda”.

Ia pun langsung menuju ke kantornya. Sesampainya di kantor, Kamis 7 November 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, Kabag Tapem sudah ada menunggu.

“Kabag Tapem meminta anak dan istri saya juga hadir di kantor. Lalu ia menyampaikan, bahwa saya lah yang menyebarkan voice note (pesan suara) yang lagi viral saat ini di depan istri saya,” tutur Ajmain.

Sambungnya, tidak sampai disitu, ia juga diminta membuat surat pernyataan diberi materai lalu ditanda tangani.

“Konsep pernyataan dia yang buat, saya diminta menyalin, tapi saya menolak. Saya katakan ke dia, ini menjerat saya,”

Lanjut Ajmain, merasa tidak terima Kabag Tapem marah dan menendang meja kerjanya.

“Saat akan meninggalkan kantor saya, beliau mengancam akan tindaklanjuti ke Polda Kepri. Katanya, dia sudah menelepon ajudan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah,” katanya mengakhiri.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *