Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
BatamKepriTrend

Diduga Ditunggangi Pihak Luar, Korban Pembacokan Lahan Teluk Bakau Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku

×

Diduga Ditunggangi Pihak Luar, Korban Pembacokan Lahan Teluk Bakau Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku

Sebarkan artikel ini
Dance Dehan, Ketua Forum Pemuda Maumere Kota Batam

BATAM – Dance Dehan, Perwakilan Pihak Keluarga Korban Bentrokan yang terjadi antara warga Teluk Bakau, Nongsa dengan karyawan PT Citra Tritunas Prakarsa, Minggu (20/4) siang lalu mendesak Kepolisian segera menangkap seluruh Pelaku yang menyebabkan 5 orang karyawan perusahaan tersebut dikeroyok dan mendapat perawatan di RS Soedarsono Darmosoewito.

“Kami meminta agar Pihak Keplisian segera menangkap seluruh Pelaku pengeroyokan dan pembacokan keluarga kami, tidak cukup hanya pelaku saja, kami juga meminta Otak pelaku turut diamankan. Kami menduga ada pihak yang melakukan mobilisasi, menghasut dan mengarahkan para warga untuk melakukan perbuatan brutal itu, perlu dicatat, pelaku kebanyakan bukan warga sekitar.” Ujar Dance Dehan kepada Wartawan, Rabu (23/04/2025).

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dance Dehan yang juga ketua Forum Pemuda Maumere Kota Batam ini meminta Kepolisian mempelajari lagi Pasal yang diterapkan dalam perkara itu, menurutnya, penerapan pasal harus adil sesuai dengan peristiwa hukum yang terjadi.

“Disaat kejadian, para pelaku membawa Senjata tajam didepan publik, jelas itu dilarang sesuai yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Lain lagi kami menduga ini salah satu bentuk upaya percobaan pembunuhan seperti yang diatur dalam Pasal 53 jonto 338 KUHP, kami mendesak agar perkara ini tegak seadil-adilnya,”tegasnya lagi.

Ia juga berharap agar hal serupa tidak terjadi lagi, pemerintah baik itu Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam turun tangan.

“Saya selaku Ketua Forum Pemuda Maumere Kota Batam meminta agar Konflik Teluk Bakau ini harus dihentikan, Pemerintah terkait harus segera turun tangan, agar tidak adalagi pihak-pihak yang diduga menunggangi konflik lahan Teluk Bakau itu,” pintanya.

Lanjutnya lagi, Pihak Kepolisian tidak boleh takut atas intimidasi-intimidasi dari pihak-pihak yang mencoba mengganggu dan melakuan intervensi proses hukum yang berjalan.

Sementara itu, kepada wartawan Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin membenarkan adanya bentrokan ini. Ia mengatakan sudah menerima laporan dari korban atau pihak perusahaan.

“Kemarin kami sudah menerima laporan, langsung kita tindak lanjuti,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Zaenal menjelaskan dari pemeriksaan sementara, pengeroyokan tersebut bermotif kekecawaan warga dan sakit hati. Warga menolak ada aktivitas dari pihak perusahaan di kawasan Teluk Bakau.

“Motif sementara, warga marah karena belum diselesaikan. Intinya menolak pindah, dan menghentikan pekerjaan yang ada di lokasi,” kata Zaenal.

Informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangsung pada Hari Minggu (20/04/2025) sekitar Pukul 14.30 Wib di Seberang Kawasan PT Citra Tunas Prakasa, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Saat itu, Korban bersama rekannya yang turut menjadi korban bekerja untuk menjaga lahan perusahaan di lokasi perusahaan, namun tiba-tiba datang warga berjumlah sekitar 30-an orang warga yang berupaya menghentikan pekerjaan penimbunan.

Korban-pun langsung menghalau para warga, sialnya, Korban langsung dianiaya oleh para warga menggunakan kayu dan alat senjata Tajam.

Nikolaus Nara Lawerang mengalami luka Bacok di Kepala dan patah Kaki, Ia pun dilarikan Kerumah Sakit dan saat ini masih mendapat pengobatan intensif, sementara itu, korban lainnya Laurensius Mewangi melaporkan peristiwa itu ke Polresta Barelang dengan nomor Laporan Polisi LP/B/179/IV/2025/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *