BATAM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I (satu) Provinsi Kepulauan Riau memberikan pendampingan hukum atas Pengeroyokan atas 2 (dua) orang Anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kepulauan Riau yakni Hendra Prahmana (42) dan Agus Febrianto Hutagaol (32) oleh puluhan Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Hari Sabtu (19/04/2025) sekitar pukul 22.30 Wib di Pom Bensin Depan Kompleks Paradise, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Romesko Purba, S.H, Direktur LBH IPK Kepri yang merupakan sayap organisasi IPK DPD TK I Provinsi Kepulauan Riau menyebut, telah mendapat surat kuasa dari korban dan saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Korban yakni Hendra Prahmana Kaban dan Agus Febrianto Hutagaol sudah memberikan kuasanya kepada LBH IPK Kepri, pemberian kuasa ini juga atas intruksi ketua DPD IPK Kepri, Budi Bukti Purba, kami sedang mempelajari utuh perkara Pengeroyokan tersebut,” ujarnya, Senin (21/04/2025) di Sekretariat LBH IPK Kepri, Buana Central Park, Batu Aji, Batam.
Namun menurutnya, Ia berharap pihak Kepolisian dapat segera menangkap Pelaku untuk menjaga kondusifitas Kota Batam.
“Hemat kami, seharusnya pihak Kepolisian dapat lebih cepat lagi bertindak. Informasi dari klien kami, bahwa salah satu pelaku dari puluhan pelaku sudah dikonfirmasi korban itu sendiri lain lagi Pihak Kepolisian sudah mendapat rekaman CCTV dilokasi kejadian serta bukti permulaan lainnya. Dari sana pihak Kepolisian seharusnya dapat melakukan pengembangan, tak perlulah ya hal seperti ini disampaikan, saya yakin aparat penegak hukum di Polsek Batu Aji dan jajarannya sudah bekerja. Tetap agar isu ini tidak liar, Kepolisian harus segera menangkap pelaku,” ucapnya.
Diduga lambannya pihak Kepolisian, lanjutnya lagi, dapat menimbulkan asumsi liar di masyarakat.
Ia menduga pengeroyokan itu sebenarnya menyasar Ketua IPK Kepri, Budi Bukti Purba yang baru-baru ini menyatakan Dukungan kepada Kapolda Kepri untuk memberantas Narkoba yang diduga marak di Hotel Pasific, Planet dan jaringannya seperti planet 1, planet 2 dan planet 3 newton dan beberapa tempat lainnya serta terkait publikasi dukungannya agar Kasus Penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi di Proses Hukum.
“Sejak Kejadian hingga saat ini tidak ada perkembangan penangkapan pelaku sehingga isu diluar sangat liar, kami menduga ini terkait dukungan IPK Kepri kepada Kapolda Kepri untuk memberantas Narkoba yang diduga marak di THM (Tempat Hiburan Malam-red) dan bisa jadi terkait desakan Pengungkapan kasus penimbunan DAS Baloi. Kami juga tidak mahu ini berkembang menjadi Isu Sara, karena Pelaku juga melontarkan Isu sara saat pengeroyokan. Makanya kami minta agar Kepolisian segera menangkap para pelaku dan dalami apa motifnya, agar kasus itu terang benderang,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua LBH IPK Kepri Filemon Halawa, S.H., M.H menyebut tidak dapat menahan solidaritas para anggota IPK Se Provinsi Kepulauan Riau yang hingga saat ini masih menunggu pelaku ditangkap.
“Jalur hukum pasti pilihan pertama yang kami lakukan agar para pelaku ditangkap segera, makanya korban kami arahkan membuat Laporan Polisi, tapi disayangkan hingga saat ini tidak ada perkembangan berarti yang berakhir pada proses penangkapan. Artinya Ormas IPK taat hukum, tapi sampai kapan kami dapat meredam para anggota yang sudah ingin melakukan balasan termaksud membantu pihak Kepolisian melakukan penangkapan? itulah mengapa ketua IPK Kepri memerintahkan 9 (sembilan) pengacara LBH IPK untuk mengawal kasus ini agar Batam Kondusif.” ujar Leo.
Sementara itu kronologi kejadian bermula saat Budi Bukti bersama anggotanya makan malam sekitar pukul 19.00 Wib, kemudian pada pukul 22.30, dua orang anggotanya mengisi bensin BBM di Pom Bensin depan Paradise.
Anggotanya di Bentak orang tidak dikenal dan saat anggotanya turun dari kendaraan, mereka dipukul dengan botol minuman berisi penuh dan hanya hitungan detik, puluhan orang datang melakukan pengeroyokan.
Para pelaku pengeroyokan melarikan diri dengan mengenderai Pick up dan mobil fortuner dan sebagian melarikan diri dengan kendaraan roda dua, dilokasi kejadian ditemukan 1 (satu) unit Handphone diduga milik Pelaku dan 2 KTP yang terjatuh dilokasi pengeroykan.
Kemudian Korban melakukan Laporan Polisi di Polsek Batu Aji dengan LP/B/52/IV/2025/SPKT/POLSEK BATU AJI/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, sementara Korban, Hendra Prahmana (42) dan Agus Febrianto Hutagaol (32) mengalami luka-luka.
Korban Hendra Prahmana (42) sampai dilarikan ke Rumah Sakit Embung Fatimah karena mengalami luka dengan 5 jahitan di Kepala dan luka lebam-lebam akibat pukulan pelaku pengeroyokan dan rawat inap sementara korban Agus Febrianto Hutagaol (32) mengalami bengkak di kepala.
(Rilis)