Infoterkini.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karimun sudah mempunyai konsep soal jam belajar siswa SMP di sekolah selama masa pandemi Covid-19.
Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Barkri Hasyim, konsepnya mengurangi waktu belajar dari 40 menjadi 30 menit.
Kemudian pembagian dalam satu kelas. Jika dalam satu kelas berjumlah 32 siswa, dibagi menjadi dua kelompok.
- BACA JUGA: Ringankan Beban Orang Tua, ini Kebijakan Disdik Karimun soal Seragam Sekolah
- BACA JUGA: GIE Institute Akan Mengadakan Webinar Skala Nasional
Misalnya kelompok A 16 siswa, masuknya hari Senin, kelompok B 16 siswa lagi masuknya hari Selasa, seterusnya secara bergantian.
“Hal ini untuk pembatasan dalam satu kelas itu dibawah 20 orang. Jika sudah situasi dan kondisi betul-betul normal, baru dikembalikan seperti biasa,” ujar Barkri Hasyim, Jumat (10/7/2020).
“Untuk jam belajar siswa SD sedang dirapatkan,” tambahnya.
- BACA JUGA Aniaya Calon Istri, Pria di Karimun ini Diringkus Polisi
- BACA JUGA: Kasus Pencabulan di Karimun, Pelaku Ancam Bunuh Keluarga Korban
Dijelaskan Bakri Hasyim lagi, masuk sekolah kembali pada tanggal 13 Juli 2020 nanti khusus siswa kelas VII SMP untuk pengenalan dan pembagian kelas.
“Ssiswa kelas VII hari Senin sampai Rabu. Siswa kelas VIII dan IX masuk sekolahnya hari Kamis. Pada hari Senin berikutnya, baru dibagi kelompok-kelompok jam belajarnya,” tutupnya.
Penulis: NK
Editor : Redaksi