Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KepriPolitikTanjungpinang

Disdukcapil Kepri Sediakan Blanko KTP-el Untuk Pemilukada

×

Disdukcapil Kepri Sediakan Blanko KTP-el Untuk Pemilukada

Sebarkan artikel ini
(Foto: istimewa)

INFOTERKINI – Masyarakat yang telah dan akan berusia 17 tahun pada 23 September mendatang, diminta untuk segera melakukan perekaman data KTP elektronik. Pasalnya KTP-el tersebut dapat digunakan untuk memberikan hak pilih pada Pemilukada Provinsi Kepri.

“Kita dorong masyarakat yang sudah 17 atau belum 17 rekam itu (KTP-el). Begitu rekam, begitu September tinggal di-print,” sebut Sardison, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepri, Rabu (11/3).

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KTP yang sudah direkam tersebut nantinya bida dicetak, setelah penduduk berusia 17 tahun. Pencetakan tersebut dapat dilakukan dua hari sebelum Pemilukada, yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020.

“Kita buka desk Dukcapil. Standy dua hari sebelum Pilkada untuk melayani penduduk yang memerlukan pelayanan itu,” tambah Sardison. Diharapkan pada Pemilukada kali ini, tidak ada lagi penggunaan Suket atau surat keterangan domisili.

Karena itu disediakan blanko KTP-el cukup banyak, untuk melayani masyarakat. Saat ini blanko tersebut sudah berada di Disdukcapil masing-masing kabupaten dan kota. Sardison yakin, bakal ada penambahan jumlah pemilih menjelang Pemilukada.

“Ada penambahan itu pasti. Baik yang berusia 17 tahun pada 23 September itu atau yang pindah masuk. Tapi kita tak bisa memprediksi berapa,” sebut Sardison. Karena itu Diskucapil akan terus berkoordinasi dengan KPU baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, untuk memantau perubahan data pemilih.

 

 

 

 

Sumber: Diskominfo Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *