Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriPeristiwaTrend

DKP Kepri Minta Pokmaswas Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan

×

DKP Kepri Minta Pokmaswas Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan

Sebarkan artikel ini
Kacab Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri di Karimun Faizal menyerahkan SK kepada Pokmaswas yang dikukuhkan, Selasa 20 Agustus 2024.

Karimun – Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri di Karimun Faizal meminta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) aktif menjaga kelestarian lingkungan di wilayah perairan setempat.

Hal itu disampaikannya saat mengukuhkan 5 Pokmaswas di Gedung Pertemuan Among Mitro, Kecamatan Kundur, Selasa 20 Agustus 2024.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kelimanya adalah Pokmaswas Alai Bersatu, Pokmaswas Nelayan Lubuk, Pokmaswas Nelayan Sungai Ungar, Pokmaswas Pokmaswas Lancang Rusa dan Pokmaswas Nelayan Desa Penarah.

Faizal juga mendorong peran dari Pokmaswas agar terus mengawasinya terutama terhadap aktivitas penangkapan ikan dengan alat dan bahan yang berbahaya.

“Mari berpartisipasi membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem sumber daya perairan dari aktivitas-aktivitas ilegal fishing,” pintanya.

Baca: DKP Kepri Kubur Pari Manta, Ikan yang Dilindungi Penuh

Faizal menjelaskan, Pokmaswas Perikanan merupakan pelaksana pengawas ditingkat lapangan yang didalamnya terdiri dari unsur tokoh masyarkat.

Kacab DKP Kepri di Karimun Faizal foto bersama usai pengukuhan lima Pokmaswas, Selasa 20 Agustus 2024.

Kelompok tersebut dibentuk atas inisiatif masyarakat yang sadar akan pentingnya kelestarian sumber daya kelutan dan perikanan.

Baca: Soal TPP ASN, Bupati Karimun: Saya Dihujat Hingga Difitnah

Lanjutnya, Pokmaswas merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan yang membantu pemerintah dalam upaya penyadaran hukum melalui sosialisasi dan pelaksanaan prinsip 3 M (Melihat/Mendengar, Mencatat, dan Melaporkan).

“Pokmaswas sebagai ujung tombak pengawasan kelautan dan perikanan,” ucap Faizal mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *