Karimun – Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri di Karimun Faizal meminta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) aktif menjaga kelestarian lingkungan di wilayah perairan setempat.
Hal itu disampaikannya saat mengukuhkan 5 Pokmaswas di Gedung Pertemuan Among Mitro, Kecamatan Kundur, Selasa 20 Agustus 2024.
Kelimanya adalah Pokmaswas Alai Bersatu, Pokmaswas Nelayan Lubuk, Pokmaswas Nelayan Sungai Ungar, Pokmaswas Pokmaswas Lancang Rusa dan Pokmaswas Nelayan Desa Penarah.
Faizal juga mendorong peran dari Pokmaswas agar terus mengawasinya terutama terhadap aktivitas penangkapan ikan dengan alat dan bahan yang berbahaya.
“Mari berpartisipasi membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem sumber daya perairan dari aktivitas-aktivitas ilegal fishing,” pintanya.
Baca: DKP Kepri Kubur Pari Manta, Ikan yang Dilindungi Penuh
Faizal menjelaskan, Pokmaswas Perikanan merupakan pelaksana pengawas ditingkat lapangan yang didalamnya terdiri dari unsur tokoh masyarkat.
Kelompok tersebut dibentuk atas inisiatif masyarakat yang sadar akan pentingnya kelestarian sumber daya kelutan dan perikanan.
Baca: Soal TPP ASN, Bupati Karimun: Saya Dihujat Hingga Difitnah
Lanjutnya, Pokmaswas merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan yang membantu pemerintah dalam upaya penyadaran hukum melalui sosialisasi dan pelaksanaan prinsip 3 M (Melihat/Mendengar, Mencatat, dan Melaporkan).
“Pokmaswas sebagai ujung tombak pengawasan kelautan dan perikanan,” ucap Faizal mengakhiri.