Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineKarimunKepriKesehatanPeristiwaTrend

Heboh BPJS Honorer Pemkab Karimun Dinonaktifkan

×

Heboh BPJS Honorer Pemkab Karimun Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Heboh BPJS Honorer Pemkab Karimun Dinonaktifkan. Foto: ist

KARIMUN – Layanan BPJS Kesehatan untuk tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun dinonaktifkan.

Penonaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan ini menjadi heboh dan hangat diperbincangkan, serta viral di media sosial.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasalnya, tidak adanya surat pemberitahuan atau surat edaran dari dinas terkait terkait hal tersebut.

Dinonaktifkannya layanan BPJS Kesehatan untuk tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun, juga beredar di aplikasi WhatsApp.

Berikut pesan berantai yang tersebar grup-grup WhatsApp. “Cuaca saat ini kurang bagus kalau ada saudara kita atau anak kita yang hononer harap jaga kesehatan baik-baik. Karena kartu BPJS mereka yang diberi pemerintah itu tidak aktif lagi”.

BACA: Di Demo, ini Kabar Terbaru soal 5 Bulan TPP ASN Pemkab Karimun yang Belum Dibayar

“Taunya tadi malam ketika seorang honorer mau berobat di UGD RSUD Karimun petugas daftar menyatakan BPJS sudah tidak aktif, dan paginya dicoba berobat di Puskesmas Karimun juga ditolak alasannya sama tidak aktif.
Kita tak tau sebabnya”.

“Dan andaikata di group kita ini ada dinas terkait atau Anggota Dewan yan barangkali tau tentang tidak aktifnya BPJS tersebut mohon beri pencerahan kepada kita semua. Apakah berkaitan dengan hutang yang belum dilunasi atau hal lainnya barangkali. Terime kasih Wassalam”.

“Benar, status kepesertaannya BPJS Kesehatan tenaga honorer dinonaktifkan sementara,” kata Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi, Selasa (14/1/2024) siang.

Ia mengatakan, pembekuan keanggotaan BPJS Kesehatan terjadi dikarenakan belum keluarnya SK) perpanjangan kontrak tenaga honorer.

“BKPSDM tidak mengeluarkan SK perpanjangan kontraknya. Daftar nama tenaga kontrak yang diusulkan ke kami (Dinkes) untuk dibayarkan BPJS berasal dari BKPSDM,” kata Rachmadi.

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *