Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriPeristiwaTrend

Hindari Pasang APK Pilkada Dekat Jaringan Listik, PLN Karimun: Jarak Aman 3 Meter

×

Hindari Pasang APK Pilkada Dekat Jaringan Listik, PLN Karimun: Jarak Aman 3 Meter

Sebarkan artikel ini
Hindari Pasang APK Pilkada Dekat Jaringan Listik, PLN Karimun: Jarak Aman 3 Meter. Foto: ist

Karimun – Tahapan Pilkada 2024 sudah masuk masa kampanye, Alat Peraga Kampanye (APK) peserta seperti baliho, pamflet hingga spanduk sudah terlihat.

Pilkada Karimun diikuti tiga pasangan yakni Ing Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole (IsRock) nomor urut 1, Muhammad Firmansyah-Ery Suandi (Fire) nomor urut 2 dan Bakti Lubis-Raja Bakhtiar (BARA) nomor urut 3.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sedangkan Pilgub Kepri diikuti dua pasang yakni Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura nomor urut 1 dan H Muhammad Firmansyah-Aunur Rafiq (HMR-AURA) nomor urut 2.

Manager PLN ULP Tanjung Balai Karimun Marwan Sholeh mengimbau agar pemasangan APK selalu memperhatikan jarak aman dari jaringan listrik.

“Jarak amannya minimal 3 meter,” tegasnya, Rabu 2 Oktober 2024 sore.

Ia mengatakan, APK yang dipasang di instalasi kelistrikan baik di tiang listrik, gardu trafo, maupun di dekat jalur kabel listrik dapat menimbulkan potensi bahaya.

Baca: Pembobol Rekening Warga Karimun Ditangkap Polisi

Potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang nempel pada jaringan listrik diantaranya adalah korsleting listrik, ledakan.

Selain itu sambungnya, kebakaran, yang dapat menyebabkan kerugian, luka bakar, hingga korban jiwa.

“Pemasangan APK Pilkada selalu memperhatikan jarak aman 3 meter dari jaringan listrik,” ujar Marwan.

Marwan menyampaikan, hingga sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya APK Pilkada yang dipasang dekat jaringan listrik.

“Alhamdulillah, sejauh ini masih aman,” katanya.

Ia meminta kepada masyarakat
segera melaporkan jika menemukan APK yang dipasang melebihi ketentuan jarak aman melalui aplikasi PLN Mobile atau PLN 123.

“Segera laporkan ke kami (PLN) apabila menemukan benda-benda yang berdampak pada pemadaman dan bahaya lainnya. Mari sama-sama kita tingkatkan kepedulian, kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap bahaya listrik,” pinta Marwan mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *