Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
NasionalPeristiwaTeknologiTrend

HUT ke-7 SMSI: Dari Badai Disrupsi Hingga Ancaman Perpres

×

HUT ke-7 SMSI: Dari Badai Disrupsi Hingga Ancaman Perpres

Sebarkan artikel ini
HUT ke-7 SMSI: Dari Badai Disrupsi Hingga Ancaman Perpres. Foto: ist

Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berdiri pada 2017 di tengah badai disrupsi teknologi dan perubahan sosial yang mengguncang dunia pers.

Dalam upaya menyongsong masa depan yang penuh tantangan, SMSI telah bertransformasi menjadi pemain utama dalam industri media siber.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Melalui adaptasi dan inovasi teknologi baru, SMSI kemudian menggandeng media siber rintisan anggotanya serta platform Siberindo.co sebagai news room bersama.

Dukungan dari jaringan media Cyber Network (CYN) dan kehadiran Millennials Cyber Media (MCM) di tiap daerah, seperti yang diresmikan dalam Rapat Kerja Nasional SMSI di Jakarta pada 7-8 Desember 2021, memberi kekuatan tambahan bagi perusahaan pers siber di bawah naungan SMSI.

Sinergi internal antara anggota dan pengurus SMSI serta kerja sama dengan pihak eksternal seperti Bukit Algoritma di bawah kepemimpinan Budiman Sudjatmiko, menjadi landasan kokoh dalam menjalankan misi bersama.

Baca: SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers No 40 Tahun 1999

“SMSI adalah Indonesia mini. Merangkul semua yang bersedia diajak bekerja sama untuk kebaikan dan kemajuan bersama, kemajuan Indonesia,” ungkap Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam kesimpulan rapat kerja nasional.

Dukungan dari lebih 2.000 perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI menjadi bukti nyata kepercayaan industri terhadap peran SMSI dalam menggelindingkan roda organisasi di seluruh negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *