Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineKarimunKepriPeristiwaTrend

Ikut Tertangkap Bersama PMI Ilegal di Perairan Karimun, Pengawasan WNA Harus Ditingkatkan

×

Ikut Tertangkap Bersama PMI Ilegal di Perairan Karimun, Pengawasan WNA Harus Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
2 terduga pelaku penyelundupan PMI ilegal inisial TP (tekong) dan MS (pemilik bot) yang diamankan Tim F1QR Lanal TBK. Foto: Nov

Karimun – Seorang warga negara asing (WNA) Malaysia inisial MH berusia 32 tahun ikut tertangkap bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal oleh Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK).

WNA tersebut sudah sekitar satu minggu di Karimun. Ia menginap di salah satu hotel di Karimun.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ada tiga orang PMI ilegal yang diamankan yakni inisial atau MSG (41) warga Kabupaten Karimun, inisial NH (50) dan GT (24) warga Lombok Timur NTB yang diamankan.

Selain itu juga ada dua orang lagi, inisial TP (38) warga Meranti, Riau sebagai tekong dan MS (40) sebagai pemilik boat pancung warga Kabupaten Karimun.

Mereka ditangkap di posisi utara Pulau Karimun (Karimun Anak) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, pada Senin 18 Agustus 2024 sekitar pukul 19.40 WIB saat menuju Malaysia.

Danlanal TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan, aktivitas perlintasan manusia tanpa dokumen yang lengkap melibatkan adanya warga negara asing merupakan modus pertama ditemukan.

Baca: Tim F1QR Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal Tujuan Malaysia, Ada Satu WNA

“Ini menjadi semacam peringatan buat bersama. Jangan hanya fokus pada PMI ilegal saja, pengawasan WNA melalui jalur laut juga harus ditingkatkan,” katanya, Senin 19 Agustus 2024 sore.

Letkol Anro Casanova menyampaikan, pengawasan TPPO melalui jalur laur bukan hanya Angkatan Laut, tapi juga instalasi yang memiliki kewenangan.

Sambungnya, keterangan sejauh ini tujuannya WNA Malaysia tersebut ke Karimun melalui jalur ilegal murni untuk berobat karena mengalami kecelakaan di negaranya.

“Tetap kita dalami, kita cari informasi lainnya apakah memang betul tujuannya untuk berobat atau mungkin ada tujuan lain. Untuk penanganannya kita serahkan ke Imigrasi,” ujar Danlanal TBK.

Ia juga menyebutkan, akan mindaklanjuti kasus tersebut dengan memintai keterangan dari tekong speedboat tentang jalur yang digunakan.

Sehingga pihaknya bersama instansi terkait lainnya mudah melakukan pemantauan situasi di lapangan.

“Perekrutan TPPO saat ini sudah melalui media sosial. Meskipun informasinya terputus, kita sudah paham dan ketahui,” kata Letkol Anro Casanova.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *