Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriPeristiwa

Ini Tindakan bagi Personel Polres Karimun Tak Pakai Masker

×

Ini Tindakan bagi Personel Polres Karimun Tak Pakai Masker

Sebarkan artikel ini
Pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker personel Polres Karimun oleh saat memasuki Mako Polres Karimun, oleh Kasipropam Polres Karimun Aiptu Omzi Amirzon bersama anggotanya, Selasa (18/8/2020) pagi.

Karimun, infoterkini.co.id – Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan terus memperketat penerapan protokol kesehatan terhadap anggotanya.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 anggota Polri dan ASN di lingkungan Polri (Polres Karimun).

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pada, Selasa (18/8/2020) pagi, baik pereonel dan ASN di cek sebelum memasuki Mako Polres Karimun.

Pengecekan pendisiplinan dilakukan oleh Kasipropam Polres Karimun Aiptu Omzi Amirzon bersama anggota Provos.

Sasarannya adalah penggunaan masker
dan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal gun.

“Satu persatu personel dan ASN sebelum memasuki Mako Polres Karimun di cek. Hasilnya, tidak menemukan pelanggaran disiplin terhadap personel dan ASN yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan.

Dikatakannya, pendisiplinan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan setiap hari.

Selain di pintu masuk, Provos juga melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan di setiap ruangan kerja di lingkungan Polres Karimun.

“Ini untuk memberikan contoh baik kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Adenan.

Adenan menyebutkan, apabila ada ditemukan personel yang memiliki suhu tubuh tinggi, akan langsung dirujuk.

Sedangkan sambungnya, bila ditemukan personel yang tidak menggunakan masker akan langsung diberikan tindakan.

“Personel yang ditemukan suhu tubuhnya tinggi saat di cek, kita rujuk ke Klinik Polres Karimun. Personel yang ditemukan tidak memakai masker, Provos akan langsung meberikan tindakan disiplinnya,” tutup Adenan.

(ko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *