Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriPeristiwa

Jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Karimun Kembali Bertambah

×

Jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Karimun Kembali Bertambah

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi (tengah).

Infoterkini.co.id –  Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri kembali bertambah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi melaporkan, penambahan terbaru PDP ada dua orang.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Tambah 2 PDP baru. Kedua pasien warga Surabaya dan Pacitan. Berada di Karimun sejak tanggal 9 Juni 2020. Riwayat perjalanan keduanya dari Surabaya,” jelasnya kepada Infoterkini.co.id, Jumat (19/6) malam.

Baca Juga: Karimun Zona Hijau, PGRI Apresiasi Kerja Keras Bupati dan Jajaran

Rachmadi menambahkan, sampai saat ini total PDP rawat atau proses pengawasan rumah sakit di daerahnya sebanyak lima orang.

“3 laki-laki dan 2 perempuan. Hasil pemeriksaan rapid test 4 reaktif dan 1 non reaktif,” bebernya mengakhiri.

Baca Juga: Sekda Kepri: Media Sosial Berperan Penting Lawan Covid-19

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga saat ini tidak ada kasus baru positif Covid-19 di Kabupaten Karimun. Akhirnya status daerah berjuluk bumi berazam ini sudah berada di zona hijau.

Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-74, Polres Karimun Gelar Baksos Kurve Tempat Ibadah

Namun Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyatakan, meski sudah berada di zona hijau penyebaran Covid-19, tapi belum aman. Karena daerah tetangga masih ada yang berstatus zona merah.

“Masih harus dilakukannya pengawasan ketat terhadap pergerakan manusia yang keluar-masuk Kabupaten Karimun. Khususnya dari daerah Batam Tanjungpinang dan Pekanbaru,” kata Rafiq setiap kali dalam kunjungan kerjanya kepada warga.

Maka dari itu ia meminta kepada seluruh masyarakatnya untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *